Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung Direkonstruksi Polres Tegal Kota

- 21 Juni 2023, 11:42 WIB
Polres Tegal Kota menggelar rekonstruksi kasus penemuan mayat dalam karung
Polres Tegal Kota menggelar rekonstruksi kasus penemuan mayat dalam karung /Sari

"Apakah pasal-pasal yang disangkakan sudah sesuai dengan tindak pidana yang diperbuat oleh tersangka. Dan juga untuk menguatkan pembuktian kami saat di persidangan nanti," jelas Priyo Sayogo.

Untuk saat ini pasal yang disangkakan terhadap pelaku dalam berkas, sambung Kasi Pidum, yakni pasal 356 Ayat 3 KUHPidana dan yang di alternatifkan yaitu pasal 339 KUHPidana.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah