Oleh karena itu, hal ini harus terus kita kembangkan. Sehingga mampu memperkuat sistem keamanan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif melalui pos Satkampling,” tegasnya.
Sementara itu, amanat Kapolri dalam Apel Kasatkampling secara serentak yang dibacakan oleh Pimpinan Apel Kompol Hartoyo, menyebutkan, apel ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya revitalisasi Satkampling.
Baca Juga: Kota Tegal Segera Miliki Perda Kerukunan Umat Beragama
Sebagai garda terdepan, Satkampling diharapkan mampu menjadi Early Warning terhadap potensi kejahatan. Dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian masyarakat.
Hal ini menjadi nilai penting, karena awak Satkampling dalam pelaksanaanya melibatkan masyarakat setempat pada lingkungannya. Sehingga mereka memiliki peran mandiri yang signifikan dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Kami berharap, Satkampling bisa menyelesaikan permasalahan demi kenyamanan bersama. Dengan tetap bersinergi bersama Bhabinkamtibmas atau tiga pilar setempat," pungkasnya.***