Portal Brebes - Adanya penjelasan yang diberikan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GempaDewa) terhadap pernyataan Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah (Jateng).
Hal ini tentunya berkaitan dengan pernyataan Ganjar Pranowo tentang pembayaran uang ganti rugi untuk warga Wadas yang menolak pembangunan tambang.
Diketahui sebelumnya, Ganjar Pranowo mengklaim bahwa ketua dari kelompok GempaDewa telah menerima uang sebesar Rp11 miliar. Hal ini langsung ditanggapi oleh Wadas Melawan melalui akun Instagramnya, mereka menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Ganjar Pranowo adalah kebohongan alias hoaks.
"Statement itu tentu saja mencederai komitmen, konsistensi Warga Wadas yg tergabung dalam Gempadewa (Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas) yang hingga saat ini tetap konsisten menolak tambang," tutur Wadas Melawan dalam pernyataannya.
"Tak sepeserpun Ketua GempaDewa menerima uang sebagai tanda diserahkannya tanah untuk ditambang. Jelas bahwa ini adalah pencemaran nama baik GempaDewa, khususnya Ketua Gempadewa yang dijabat oleh Bapak Sudiman," tulisnya menambahkan.
Mereka juga menekankan bahwa siapapun yang menerima uang dari Ganjar Pranowo Cs, bukanlah anggota dari GempaDewa apalagi ketua GempaDewa.
Baca Juga: Pemerintah Kota Tegal Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya Tahun 2023
Menurutnya, memberi dan menerima uang terkait pembebasan tanah untuk kepentingan tambang ini berarti bentuk ketidak pedulian terhadap kelestarian alam di Desa Wadas.
"Statement bohong dari Ganjar adalah bukti penghalalan segala cara untuk meligitimasi penambangan di Wadas. Belum jadi presiden saja sudah menebarkan statement bohong alias hoax gimana kelak kalau jadi presiden?!!" ungkap Wadas Melawan.