"Insin Sutrisno adalah orang wadas yang telah menerima ganti rugi. Pada saat menerima ganti rugi tersebut, beliau bukan anggota GEMPADEWA dan bukan ketua GEMPADEWA," ujarnya, dikutip Portal Brebes dari akun Instagram @wadas_melawan, pada Senin 24 Juli 2023.
Baca Juga: Personel Polres Tegal Kota Disiagakan di Pos Pelayanan Ambang Gangguan Pagi
Terkait hal tersebut, Ganjar Pranowo mengaku telah memberikan uang sebesar Rp11 miliar sebagai bentuk ganti rugi kepada ketua kelompok penolak pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
"Hari ini saya masih di-bully," ujar Ganjar Pranowo pada Diskusi Rakernas Apeksi 2023 di Makassar, 13 Juli 2023.
"Akan tetapi, seluruh informasi tak disampaikan dengan baik. Saya sampaikan, bagaimana kasus Wadas? Ketua kelompok penolaknya sudah terima dan mendapat untung Rp11 miliar," ungkap Ganjar Pranowo menambahkan.
Baca Juga: Kota Tegal Jadi Tuan Rumah Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama se-Eks Karisidenan Pekalongan
Dirinya mengungkapkan bahwa terkait persoalan tersebut telah dilakukannya komunikasi dengan Presiden Jokowi.***