Wadas Melawan Ungkap Soal Ganjar Beri Rp11 Miliar Untuk Ganti Rugi: Hoax, Belum Jadi Presiden Sudah Begini

- 24 Juli 2023, 20:54 WIB
Wadas Melawan ungkap soal Ganjar Pranowo telah memberikan uang ganti rugi sebesar Rp11 miliar
Wadas Melawan ungkap soal Ganjar Pranowo telah memberikan uang ganti rugi sebesar Rp11 miliar /Sari

Portal Brebes - Adanya penjelasan yang diberikan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GempaDewa) terhadap pernyataan Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah (Jateng).

Hal ini tentunya berkaitan dengan pernyataan Ganjar Pranowo tentang pembayaran uang ganti rugi untuk warga Wadas yang menolak pembangunan tambang.

Diketahui sebelumnya, Ganjar Pranowo mengklaim bahwa ketua dari kelompok GempaDewa telah menerima uang sebesar Rp11 miliar. Hal ini langsung ditanggapi oleh Wadas Melawan melalui akun Instagramnya, mereka menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Ganjar Pranowo adalah kebohongan alias hoaks.

Baca Juga: Meriahkan Hari Dharma Karya Dhika, Lapas Kelas IIB Tegal Ajak Wartawan dan WBP Tanding Futsal dan Voli

"Statement itu tentu saja mencederai komitmen, konsistensi Warga Wadas yg tergabung dalam Gempadewa (Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas) yang hingga saat ini tetap konsisten menolak tambang," tutur Wadas Melawan dalam pernyataannya.

"Tak sepeserpun Ketua GempaDewa menerima uang sebagai tanda diserahkannya tanah untuk ditambang. Jelas bahwa ini adalah pencemaran nama baik GempaDewa, khususnya Ketua Gempadewa yang dijabat oleh Bapak Sudiman," tulisnya menambahkan.

Mereka juga menekankan bahwa siapapun yang menerima uang dari Ganjar Pranowo Cs, bukanlah anggota dari GempaDewa apalagi ketua GempaDewa.

Baca Juga: Pemerintah Kota Tegal Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya Tahun 2023

Menurutnya, memberi dan menerima uang terkait pembebasan tanah untuk kepentingan tambang ini berarti bentuk ketidak pedulian terhadap kelestarian alam di Desa Wadas.

"Statement bohong dari Ganjar adalah bukti penghalalan segala cara untuk meligitimasi penambangan di Wadas. Belum jadi presiden saja sudah menebarkan statement bohong alias hoax gimana kelak kalau jadi presiden?!!" ungkap Wadas Melawan.

"Insin Sutrisno adalah orang wadas yang telah menerima ganti rugi. Pada saat menerima ganti rugi tersebut, beliau bukan anggota GEMPADEWA dan bukan ketua GEMPADEWA," ujarnya, dikutip Portal Brebes dari akun Instagram @wadas_melawan, pada Senin 24 Juli 2023.

Baca Juga: Personel Polres Tegal Kota Disiagakan di Pos Pelayanan Ambang Gangguan Pagi

Terkait hal tersebut, Ganjar Pranowo mengaku telah memberikan uang sebesar Rp11 miliar sebagai bentuk ganti rugi kepada ketua kelompok penolak pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

"Hari ini saya masih di-bully," ujar Ganjar Pranowo pada Diskusi Rakernas Apeksi 2023 di Makassar, 13 Juli 2023.

"Akan tetapi, seluruh informasi tak disampaikan dengan baik. Saya sampaikan, bagaimana kasus Wadas? Ketua kelompok penolaknya sudah terima dan mendapat untung Rp11 miliar," ungkap Ganjar Pranowo menambahkan.

Baca Juga: Kota Tegal Jadi Tuan Rumah Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama se-Eks Karisidenan Pekalongan

Dirinya mengungkapkan bahwa terkait persoalan tersebut telah dilakukannya komunikasi dengan Presiden Jokowi.***

Editor: DR Yogatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah