Imbas Penertiban Lapak, Belasan PKL Didepan SMPN 5 Adiwerna Kabupaten Tegal Ngadu ke DPRD

- 31 Juli 2023, 15:23 WIB
Belasan PKL didepan SMPN 5 Adiwerna mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tegal
Belasan PKL didepan SMPN 5 Adiwerna mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tegal /DR Yogatama/Portal Brebes/

PORTAL BREBES - Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Adiwerna mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tegal. Mereka datang ke kantor wakil rakyat untuk mengadu imbas beberapa kebijakan yang dilayangkan oleh pihak sekolah setempat terkait penertiban lapak.

PKL yang biasa mangkal di pinggir jalan nasional persis depan SMP N 5 Adiwerna itu mengadu kepada Komisi II DPRD Kabupaten Tegal soal lapaknya agar bisa permanen untuk bisa berjualan diarea sekolah.

Belasan PKL ini diterima oleh Pimpinan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Dinas Koperasi, UMK dan Pasar Kabupaten Tegal, Satpol PP Kabupaten Tegal dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal. Audiensi dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Ade Krisna Mulyawan didampingi Wakilnya, Aditya Zulthon Prakosa dan Sekretaris Komisi II Khujatul Islam di ruang Banggar DPRD Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Arti Mimpi Diinfus di Rumah Sakit, Akan Ada Kabar Menyenangkan

Dalam kesempatan itu, Koordinator PKL SMP N 5 Adiwerna melalui kuasa hukumnya, Fajar Sigit mengungkapkan, bahwa pihaknya mendampingi PKL untuk maju audiensi kepada DPRD Kabupaten Tegal soal lapaknya yang harus dirapikan.

Dikatakan, bahwa secara prinsip jika proses merapikan soal lapak dirinya setuju, karena sekolah itu memang harus rapi. Namun, diharapkan bukan hanya soal perintah saja, namun beriringan dan dibarengi dengan solusi.

"Soal rapi, oke. Namun bagaimana jika permasalahan gerobak yang ada disana, karena kan berat dan mau ditaruh dimana?," ujarnya.

Baca Juga: Polres Tegal Kota Gelar Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas saat Akhir Pekan

Selain itu, dia meminta agar pihak sekolah tidak keras dalam membina para pedagang. Pasalnya, komunikasi merupakan hal yang penting dalam menyelesaikan masalah.

"Saat itu, perintahnya kan dikosongkan saja, tidak ada tutur awal atau sosialisasi yang dilayangkan kepada kami dengan kata-kata yang lebih lembut. Hal ini berbeda ketika berada di kantor DPRD Kabupaten Tegal," jelasnya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x