Imbas Penertiban Lapak, Belasan PKL Didepan SMPN 5 Adiwerna Kabupaten Tegal Ngadu ke DPRD

- 31 Juli 2023, 15:23 WIB
Belasan PKL didepan SMPN 5 Adiwerna mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tegal
Belasan PKL didepan SMPN 5 Adiwerna mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tegal /DR Yogatama/Portal Brebes/

Ditempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Ade Krisna Mulyawan mengungkapkan, bahwa hasil audiensi sudah selesai dan disepakati kedua belah pihak. Namun, pedagang harus memperhatikan kebersihan dan kerapihan soal lapaknya. Selain itu, pedagang juga tidak boleh membuat lapak permanen.

"Pedagang juga tidak boleh jualan rokok dan barang-barang terlarang lainnya," tandasnya.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah