Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 5 Adiwerna, Titin Widiastuti mengatakan, sebetulnya pihak sekolah hanya menginginkan soal keindahan dan kebersihan lingkungan sekolah. Terlebih dirinya tidak berniat untuk membongkar para PKL yang berjualan didepan sekolahnya.
"Saya bukan hanya merambah didalam lingkungan sekolah, namun juga diluar lingkungan sekolah. Termasuk didepan sekolah karena sebagai muka, apalagi SMPN 5 Adiwerna letaknya berada di jalan nasional," pungkasnya.
Ia berharap, kepada 15 PKL yang berjualan didepan sekolahnya bisa lebih tertib dan rapi dalam berjualan. Bahkan, dirinya menginisasi membuat paguyuban dan musyawarah bersama.
"Jadi kami malah 2 kali bermusyawarah dan kita duduk secara baik. Bahkan, mereka bersedia menandatangani kesepakatan kedua belah pihak yang dihadiri oleh Forkopimcam, Kepala Desa, Satpol PP, Komite," imbuhnya.
Baca Juga: Begadang! Berikut Wisata Malam di Bogor yang Patut Dikunjungi
Namun, dalam perkembangannya setelah sudah kesepakatan bersama, lanjut ia, masih saja ditemukan lapak berjualan yang permanen. Bahkan, saat itu ada pula pedagang yang meminta untuk di kapling terkait lapaknya.
"Saya tidak berhak untuk mengkapling, karena itu bukan kewenangan saya. Kalau saya mengkapling sama saja untuk membolehkan, saya tidak bisa membolehkan dan juga menolak. Bahkan saya meminta mereka untuk membuat paguyuban, agar komunikasinya lebih efektif," terangnya.
"Jadi, silahkan saja kalau mau berdagang, baik pagi maupun malam namun yang penting bersih dan rapi," tambahnya.
Baca Juga: Alamat, Jam Buka, dan Harga Tiket Wisata Murah di Karanganyar