Terus Beri Pelayanan dan Perlindungan pada Masyarakat, Kapolres Tegal Imbau Agar Tetap Waspada Curanmor

- 29 Agustus 2023, 13:36 WIB
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun /DR Yogatama/Portal Brebes/

Kemudian, kata dia, masyarakat juga sering untuk mengunci gerbang rumah agar memperkecil ruang dan aksi gerakan dari pelaku Curanmor.

Baca Juga: Ganti Nama Dari KKIR Jadi Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Makin Tunjukan Ingin Melanjutkan Kerja Jokowi

“Bila parkir pada lingkungan tempat tinggal, masukkan kendaraan di dalam gerbang rumah, kemudian mengunci gerbang rumah, sehingga bisa mempersulit pelaku untuk melancarkan aksi curanmornya,” imbuhnya.

Dikatakan, bahwa serangkaian lainnya untuk mengamankan kendaraan itu bisa dengan menguci stang kendaraan hingga memberi kunci ganda.

“Kunci setang dan kunci ganda bisa jadi perhatian bersama,” tandasnya.

Baca Juga: Bukan Lahir di Tegal, Pangeran Purbaya Merupakan Seorang Keturunan Raja?

Selain itu, kata dia, bila mana tejadi gangguan Kamtibmas, masyarakat bisa menghubungi pihak yang berwajib yang telah terjaga disetiap sudut. Baik dari Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW

“Jangan takut lapor polisi, laporkan segala bentuk gangguan keamanan pada call center darurat polri 110 atau dumas Polres Tegal di nomor 0812-3075-6445 yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Tegal,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah