Beredar Video Curhatan Seorang Ibu yang Anaknya Ditahan Polisi, Begini Penjelasan Kapolres Tegal Kota

- 4 September 2023, 05:32 WIB
Video curhatan seorang ibu yang anaknya ditangkap Polres Tegal Kota merupakan video hoax
Video curhatan seorang ibu yang anaknya ditangkap Polres Tegal Kota merupakan video hoax /Sari

PORTAL BREBES - Beredar unggahan video pada sebuah media sosial yang menyebutkan bahwa Polres Tegal Kota telah menahan seorang laki-laki yang tidak bersalah. Dalam unggahan video tersebut memperlihatkan seorang ibu (R) yang mengatakan kalau anaknya ditahan atas tuduhan telah mencuri sepeda motor.

Sedangkan anaknya tersebut justru yang telah kehilangan sebuah sepeda motor. Sehingga ibu tersebut memohon kebijakan agar anaknya dilepaskan dari jeratan hukum.

Menanggapi unggahan video tersebut Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi akhirnya angkat bicara. Kapolres mengatakan, bahwa berita tersebut adalah hoax dan tidak benar.

Baca Juga: Meriah, Tegal Fashion Street Volume 2

"Kami sudah kroscek dan tanyakan langsung kebenarannya kepada Kasat Reskrim dan penyidik yang menangani. Hasilnya, penyidik dari Satreskrim memang benar menangani kasus tersebut. Dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Tegal Kota," ungkap Kapolres, Jumat (1 September 2023).

Kapolres menjelaskan kronologinya, kejadian ini mendasari adanya Laporan Polisi dari saudari END (20) selaku pelapor. Yang bersangkutan melaporkan bahwa telah kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam No. Pol G-4320-OP. Terjadi pada hari Sabtu (5 Agustus 2023) sekitar pukul 21.30 WIB di area parkir RSUD Kardinah Kota Tegal.

"Dari hasil penyelidikan Satreskrim, mulai dari klarifikasi, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bukti-bukti dan gelar perkara. Serta kita kuatkan dengan bukti rekaman CCTV yang ada di TKP RSUD Kardinah. Ternyata semua mengarah kepada saudara (FKI) dan hal tersebut sudah memenuhi unsur-unsur tindak pidana. Sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sehingga penyidik menetapkan anak dari ibu (R) sebagai tersangka dan melakukan penahanan," terang Kapolres.

Baca Juga: 20 Peserta Ikuti Program Pendidikan Kewirausahaan Tata Rias Kecantikan Rambut di Kota Tegal

Kapolres menegaskan, bahwa pernyataan dari ibu (R) dalam unggahan video di media sosial. Yang menyatakan anaknya telah kehilangan motor namun ditahan oleh Polres Tegal Kota itu tidak benar alias hoax. Karena berdasarkan fakta hasil penyidikan oleh Satreskrim bahwa anak dari ibu (R) yang bernama (FKI) sudah cukup bukti untuk menjadikannya sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x