Datangi Kantor Dispermades Kabupaten Tegal, Ratusan Warga Desa Sumingkir Tuntut Pilkades Ditunda

- 9 Oktober 2023, 17:54 WIB
Warga Desa Sumingkir Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal geruduk kantor Dispermades
Warga Desa Sumingkir Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal geruduk kantor Dispermades /DR Yogatama/Portal Brebes/

PORTAL BREBES – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal digeruduk ratusan warga Desa Sumingkir, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Senin 9 Oktober 2023.

Kedatangan mereka menuntut soal pelaksanaan Pilkades Serentak yang dilakukan di Desa Sumingkir agar dilakukan penundaan.

Sekretaris Gerakan Nasional Pelita Bangsa (GNPB), Eki Diantara yang juga NGO (Non Governmental Organization) mengungkapkan, penundaan Pilkades Desa Sumingkir lantaran adanya dugaan yang tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah dilakukan panitia. Terlebih, pihaknya juga mempertanyakan tidak lolosnya salah satu kandidat bakal calon kepala desa Sumingkir.

Baca Juga: Harga Daging Ayam di Tegal Mulai Merangkak Naik

"Kami menuntut adanya penundaan pelaksanaan Pilkades di Desa Sumingkir," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia menyebut bahwa Dispermades juga meminta waktu untuk mengkaji terhadap salah satu bakal calon yang tidak lolos dari panitia.

“Calon dari kita bapak Sirojudin tidak lolos, karena data tersebut berbanding terbalik dengan data yang disampaikan panitia, dengan dasar itulah calon kita tidak diloloskan. Maka ini menjadi perbandingan kajian hukum,” terangnya.

Baca Juga: Kunjungi Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ma'alim Kota Tegal, Ini Imbauan Polres Tegal Kota

Ia menyebut, bahwa pihaknya hari ini mendatangkan 200 warga Desa Sumingkir, namun jika aspirasi tersebut tidak tersampaikan maka akan melakukan aksi damai selanjutnya.

"Sekitar 200 orang hadir hari ini. Jika Pilkades di Desa Sumingkir tidak ditunda, kami akan melakukan aksi damai (demo) di Depan Kantor Bupati Tegal," imbuhnya.

Dikesempatan yang sama, kuasa hukum Sirojudin, Moh Tubagus Arif, menyampaikan, pihaknya mengingingkan agar aturan tersebut tidaklah mengerucut dengan mekanisme prosedural, namun mengerucut substansi demokrasi.

Baca Juga: Kembali Bersuara, Ratusan Nakes di Kabupaten Tegal Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Formasi PPPK

"Masyarakat Desa Sumingkir menginginkan agar demokrasi ini janganlah prosedural saja, melainkan harus substansi. Sebab, masyarakat juga menginginkan calon kepala desa nya bukan hanya itu saja, namun mereka yang kesini memiliki calon yang lain,” imbuhnya.

Ia berujar, jika Pemerintah Kabupaten Tegal bisa mengabulkan pilkades Desa Sumingkir ini ditunda, pihaknya akan berterima kasih.

“Namun, jika tidak ditunda, maka saya kembalikan lagi kepada masyarakat. Karena masyarakat menginginkan adanya perubahan di Desa Sumingkir. Perubahan itu adalah adanya kecacatan demokrasi yang dilakukan secara prosedural, ini substansi masyarakat, masyarakat itu inginnya demokrasi ini benar-benar fair," tandasnya.

Baca Juga: Pemerintah Kota Tegal Pentaskan Cipok di Taman Mini

Sementara itu, berdasarkan hasil audiensi Pemkab Tegal dengan Aliansi Masyarakat Desa Sumingkir dan Aliansi Pemuda Sumingkir, menyatakan bahwa;

1. Bupati Tegal tidak dapat serta merta menunda atau menghentikan pelaksanaan Pilkades kecuali adanya amar keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari lembaga Peradilan.

2. Dugaan panitia Pilkades Desa Sumingkir baik secara individu maupun kelompok diduga tidak transparan dan melakukan tindakan bakal calon kades tertentu maka hal tersebut dapat disampaikan kepada panitia pada saat panitia memberikan jadwal penerimaan masukan dari masyarakat atau klarifikasi sebelum penetapan bakal calon kepala desa dapat disampaikan kepada BPD Sumingkir, yang berwenang mengevaluasi kinerja panitia Pilkades.

3. Proses tahapan Pilkades serentak gelombang I Kabupaten Tegal di Desa Sumingkir sudah sesusai ketentuan dan untuk pihak yang tidak puas mengenai adanya pelanggaran prosedur atau administrasi dapat melakukan upaya hukum melalui Peradilan Tata Usaha Negara.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah