PORTAL BREBES – Kondisi kawasan hutan lindung di kaki Gunung Slamet kian mengkhawatirkan. Sebab, sebagian besar hutan tersebut rusak akibat perambahan untuk aktivitas pertanian.
Kerusakan kawasan hutan lindung berketinggian 1.900-2.200 meter di atas permukaan laut yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Tegal tercatat luasnya mencapai 48 hektare.
Sementara, di wilayah administrasi Kabupaten Brebes tercatat luasnya 106 hektare. Gerakan penghijauan dengan penanaman pohon disertai penegakan hukum yang tegas diharapkan jadi solusi.
Baca Juga: Wali Kota Tegal Dedy Yon Pimpin Rakor Persiapan Kirab Pemilu 2023
Hal ini mengemuka saat berlangsung rapat koordinasi upaya penyelesaian penanganan hutan lindung pasca perambahan oleh masyarakat. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Muchtar Mawardi di Ruang Rapat Bupati Tegal, Rabu 1 November 2023 kemarin.
Ia mengungkapkan bahwa, sebelumnya penyerobotan lahan hutan oleh warga desa untuk ditanami kentang juga dilakukan di kawasan hutan produksi yang luasnya ratusan hektare.
Dari tampilan citra satelit tahun 2018, kerusakan hutan di Dukuh Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa sudah mencapai ketinggian 2.200 meter di atas permukaan laut atau sekitar 5,5 kilometer jaraknya dari puncak Gunung Slamet.
Baca Juga: Wali Kota Tegal Hadiri SDGs Annual Conference 2023
Ini tidak terlepas dari fungsi kawasan tersebut sebagai area tangkapan air air hujan sekaligus penyaring emisi gas karbon untuk meredam dampak pemanasan global.