Lantik 47 Kepala Desa, Bupati Tegal : Jangan Ada Diskriminasi

- 22 Desember 2023, 19:15 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat melantik 47 Kepala Daerah di Pendopo Amangkurat
Bupati Tegal Umi Azizah saat melantik 47 Kepala Daerah di Pendopo Amangkurat /Doc/

PORTAL BREBES – Sebanyak 47 kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang satu resmi dilantik Bupati Tegal Umi Azizah di Pendopo Amangkurat, Senin 18 Desember 2023 lalu. Umi menitip pesan agar jangan ada diskriminasi dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Jangan ada ada diskriminasi saat menjalankan tugas di pemerintah desa, terutama dalam hal pelayanan publik. Kedepankan sikap profesionalisme semata-mata untuk kesejahteraan warga,” ujarnya.

Pasca dilantiknya kades ini Umi meminta agar keharmonisan hubungan antar warga, antartokoh agama dan tokoh masyarakat di desa dapat dijaga. Sebab keharmonisan hubungan antar elemen pembangunan di desa menjadi kunci sukses kepemimpinan kades kedepan, khususnya dalam memuluskan agenda pembangunan desa.

Baca Juga: Sebanyak 726 Personil Gabungan Dilibatkan dalam Pengamanan Nataru di Pemalang

“Saya harap para kepala desa yang baru ini bisa memastikan jalinan kekerabatan, ikatan persaudaraan yang mungkin sempat renggang karena beda pilihan beberapa waktu lalu,” harap Umi.

Kepala desa yang baru juga harus secepatnya beradaptasi, menyesuaikan dengan lingkungan kerjanya. Sebab kades bertanggungjawab menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, beretika, dan terbuka serta tidak memberikan celah atau kesempatan terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk pungli ke masyarakat, terlebih ke pelaku usaha.

“Jangan ragu untuk selalu bertanya, belajar dengan pamong desa, termasuk dengan desa lainnya yang dipandang memiliki praktik baik dalam tata kelola pemerintahan desa hingga mencapai hasil pembangunan yang baik,” pinta Umi.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu dan Ultah Sakila Kerti, Gelar Tasyakuran Potong Tumpeng

Tidak ada desa yang tertinggal, melainkan desa yang lemah manajemen pemerintahannya. Menurutnya sudah banyak contoh kasus penggelapan setoran PBB oleh oknum perangkat desa, pungutan tanpa dasar yang jelas pada pengurusan administrasi yang kerap kali berakhir di meja hijau.

Oleh karenanya, kehadiran Kades sebagai pemimpin pemerintahan desa harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya, memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publiknya yang unggul, termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada warganya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x