Pelaku UMKM Minta Pemda Fasilitasi Izin Edar Produk Sabun Cuci, Ini Kata Pj Bupati Tegal

- 6 Februari 2024, 15:30 WIB
Musrenbangcam di pendopo kantor kecamatan Dukuhturi
Musrenbangcam di pendopo kantor kecamatan Dukuhturi /Doc/

PORTAL BREBES – Musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan (Musrenbangcam) sebagai bagian dari proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025 tidak selalu menjadi ajang penyampaian usulan warga soal perbaikan infrastruktur ataupun bantuan sosial, melainkan kendala perizinan edar sabun cuci produksi wirausaha pemuda kreatif asal Dukuhturi.

Hal tersebut disampaikan Camat Dukuhturi Harto Prabowo saat pemaparan hasil pembangunan di wilayahnya pada pelaksanaan Musrenbangcam di pendopo kantor kecamatan setempat, Selasa 30 Januari 2024 kemarin.

Salah satu program kegiatan unggulan di wilayahnya adalah pendampingan pemuda kreatif memproduksi sabun cuci motor dan sabun cuci piring. Menurutnya pemerintah daerah perlu memotivasi dan memfasilitasi program kewirausahaan di kalangan pemuda ini.

Baca Juga: Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal

Di hadapan Pj Bupati Tegal Agustyarsyah dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, Harto mengungkapkan kendala perizinan edar produk sabun dan bahan pembersih keperluan rumah tangga tersebut saat pengurusannya di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Alhamdulillah, terkait produksi sabun cuci ini sudah dapatkan izin edar lingkup provinsi dari Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Tegal, tinggal izin edar dari BPOM yang sulit. Mohon kepada pak Pj agar kendala warga kami ini bisa difasilitasi,” ungkap Harto.

Ia menambahkan, terkai pembangunan fisik di Kecamatan Dukuhturi sudah berjalan baik, seperti pengaspalan jalan antardesa dan penyambungan air bersih perpipaan ke rumah-rumah warga.

Baca Juga: Intensitas Hujan Meningkat di Pemalang, Bhabinkamtibas Imbau Warganya Waspadai Penyakit DBD

Menanggapi itu, Pj Bupati Agustyarsyah menyampaikan bahwa dirinya berusaha menangkap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi, kondisi, dan perkembangan terkini.

Agustyarsyah menambahkan, penyelenggaraan Musrenbangcam tahun ini merupakan rangkaian proses penyusunan RKPD Kabupaten Tegal tahun 2025, yaitu sebagai upaya pencapaian target sasaran pembangunan serta mempertimbangkan isu strategis yang dihadapi.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x