“Perlu diperhatikan terkait data daftar pemilih tetap, daftar pasangan calon, daftar pemilih tambahan, daftar calon anggota DPD, dan anggota legislatif yang harus ada dan terpasang di tempat yang mudah terlihat di tiap-tiap TPS,” tuturnya.
Baca Juga: Gagalkan Aksi Tawuran, Polres Tegal Kota Amankan 6 Remaja Berikut Senjata Tajam
Lebih lanjut Anjarwati menekankan, meskipun kegiatan ini sifatnya simulasi, namun pihaknya meminta pelaksanaannya tetap harus sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, baik dari sisi penyediaan akses bagi penyandang disabilitas dan lansia hingga persiapan tata letak TPS, terutama penataan bilik dan kotak suara suara.
“Tugas utama kami memang untuk mengawasi, tetapi kami juga mengimbau dalam hal upaya pencegahan terhadap dugaan tindak pelanggaran pemilu, jangan sampai ada money politic, ada hoaks, ujaran kebencian, bahkan isu SARA,” tegasnya.
Ditemui di tempat yang sama, Sutarmi (50), warga desa setempat mengaku terbantu dengan adanya simulasi pemungutan suara ini. Namun dirinya juga sempat mengalami kesulitan saat melipat kembali surat suara pasca dicoblos.
“Dengan simulasi ini saya sangat terbantu dan punya gambaran saat pencoblosan nanti. Tapi saya masih kesulitan untuk melipat lagi surat suaranya,” tutur Sutarmi.***