Simulasi Pencoblosan di TPS, KPU Kabupaten Tegal : Warga Terkendala Lipat Kembali Surat Suara

- 7 Februari 2024, 12:30 WIB
simulasi pencoblosan di TPS
simulasi pencoblosan di TPS /Doc/

PORTAL BREBES – Selain perlunya mengantisipasi aksesibilitas bagi warga lansia dan penyandang disabilitas, proses pelipatan kembali surat suara oleh warga pemilih juga harus menjadi perhatian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini mengemuka saat berlangsung simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak tahun 2024 di Desa Tegalandong, Kecamatan Lebaksiu, Selasa 30 Januari 2024 lalu.

Anggota Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal Adi Purwanto saat ditemui di lapangan mengatakan kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan edukasi dan gambaran tata cara pencoblosan pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) hingga proses penghitungan suaranya. Sedikitnya ada 298 warga pemilih yang berpartisipasi pada simulasi tersebut.

Pihaknya mencatat ada sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian atau antisipasi dari penyelenggara pemungutan suara, antara lain pemilih dari warga penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu yang membawa balita dan orang-orang yang membutuhkan perlakuan khusus.

Baca Juga: Mendekati Pelaksanaan Pemilu 2024 Pastikan Keamanan Logistik, Polres Tegal Kota Cek Gudang Logistik KPU

“Kita harus perhatikan titik-titik mana saja yang membutuhkan perhatian khusus seperti lansia yang perlu dibantu untuk pelipatan kembali surat suara sampai memasukannya ke kotak suara,” kata Adi.

Pada pelaksanaan pemilu tanggal 14 Febriari nanti akan ada lima surat suara yang akan diberikan petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk dicoblos warga pemilih, yaitu surat suara presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Tegal.

Dari hasil pantauannya, estimasi waktu ideal yang diperlukan warga saat mencoblos di bilik TPS sekitar empat hingga lima menit. Sedangkan untuk warga lansia diperlukan waktu enam hingga tujuh menit. Terkait adanya kesulitan yang mengalami kesulitan saat melipat kembali surat suara, warga bisa meminta bantuan petugas KPPS untuk membantu melipatnya.

Baca Juga: Personel ASN Polri yang Bertugas di Polres Tegal Kota Mendapat Kenaikan Pangkat

“Dengan adanya simulasi ini, kami berharap penyelenggaraan pemilu 2024 berjalan lancar, sukses tanpa ekses. Dan yang tidak kalah pentingnya, partisipasi masyarakat pada pemilu semakin meningkat,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal Sri Anjarwati menyampaikan evaluasi dan sarannya kepada KPU terkait tata cara dan prosedur serta mekanisme yang perlu disesuaikan dengan Undang-Undang pelaksanaan pemilu, peraturan KPU, atau peraturan Bawaslu.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x