PORTAL BREBES - Polda Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan pengamanan terhadap Pemungutan Suara Ulang akan dilakukan di 26 TPS dan Pemungutan Suara Susulan 114 TPS di 13 Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah. Kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2024.
Sejumlah kabupaten/kota yang melaksanakan pemungutan suara ulang antara lain Purworejo (1 TPS), Boyolali (4 TPS), Kebumen (1 TPS), Jepara (1TPS), Pemalang (4 TPS), Magelang (4 TPS ), Rembang (4 TPS), Kota Tegal (1TPS) dan Kabupaten Tegal (1 TPS).
Selain itu, pemungutan suara ulang juga akan dilaksanakan di Purbalingga (1 TPS), Wonosobo (2 TPS), Sragen (1 TPS) dan Sukoharjo (1TPS).
Baca Juga: Polres Tegal Kota Berikan Layanan Kesehatan Bagi Personel Pengamanan dan Penyelenggara Pemilu
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personel gabungan untuk mendukung pengamanan kegiatan tersebut.
"Sebanyak 260 personel Polri dan 130 TNI sudah disiapkan. Personel pengamanan berjaga di ring dua TPS. Sedangkan di ring tiga sebagai pemantauan dan pembinaan keamanan di wilayah, akan dilakukan Babinsa dan bhabinkamtibmas setempat," kata Kabid Humas, Sabtu (17 Februari 2023).
Selain itu, Kabid Humas juga menyebut personel juga sudah disiapkan untuk mengamankan kegiatan pemungutan suara susulan yang akan dilaksanakan di kabupaten Demak.
Sejumlah kawasan di Kabupaten tersebut, tidak dapat melaksanakan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari lalu akibat terdampak banjir besar.