Bulan Ramadan, Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal Berubah

- 12 Maret 2024, 14:56 WIB
Sekda Kota Tegal drg Agus Dwi
Sekda Kota Tegal drg Agus Dwi /Sari

SE tersebut menyebutkan dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadan 1445 Hijriah, Kepala Perangkat Daerah memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x