Polres Tegal Kota Ungkap 24 Kasus Tindak Pidana Selama Operasi Pekat Candi 2024

- 28 Maret 2024, 08:09 WIB
Polres Tegal Kota ungkap 24 kasus tindak pidana selama Operasi Pekat Candi 2024
Polres Tegal Kota ungkap 24 kasus tindak pidana selama Operasi Pekat Candi 2024 /Sari

PORTAL BREBES - Polres Tegal Kota berhasil mengungkap 24 Kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 24 orang selama Operasi Pekat Candi 2024.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, Polres Tegal Kota telah selesai melaksanakan Operasi Pekat Candi 2024. Kegiatan tergelar selama 20 hari sejak tanggal 6 sampai 25 Maret 2024.

"Kasus yang berhasil kita ungkap yakni perjudian, prostitusi, narkoba dan premanisme. Kemudian produksi petasan atau bahan peledak, miras dan pencegahan terjadinya perang sarung atau tawuran," kata Kapolres saat konferensi pers di Aula Deviacita Polres setempat, Rabu (27 Maret 2024).

Baca Juga: Bantu Warga Tegal Pulang ke Kampung Halaman, IKBT Bahari Ayu Kerahkan 5 Bus Mudik Gratis

Kapolres mengungkapkan, tindak pidana perjudian berhasil mengungkap 4 kasus dengan 4 orang tersangka. Selanjutnya prostitusi 6 kasus dengan 6 orang tersangka dan premanisme 2 kasus dengan 2 orang tersangka.

"Sedangkan untuk kasus narkoba ada 6 kasus dengan 6 orang tersangka. Barang bukti yang kita amankan yakni 0,68 gram sabu, 31 butir psikotropika dan 2670 butir obat berbahaya," terang Kapolres.

Untuk kasus petasan atau bahan peledak, lanjut Kapolres, ada satu kasus dengan tersangka 1 orang tersangka. Barang buktinya berupa bahan baku petasan antara lain 38 kg cloras, 35 kg bron dan 37 kg belerang.

Baca Juga: Dadang Somantri Resmi Jabat Pj Wali Kota Tegal

"Untuk kasus yang berkaitan dengan penjualan minuman keras berhasil mengungkap 5 kasus dengan barang bukti sebanyak 164 botol miras. Terdiri 148 botol kecil merk AO, 6 botol besar merk AO dan 10 botol putihan atau brangkalan," imbuh Kapolres.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x