Selain ungkap kasus tersebut, pihaknya juga berhasil mencegah terjadinya perang sarung atau tawuran. Dengan mengamankan 31 orang remaja.
"Karena mereka semua masih berusia dibawah umur, kemudian anak tersebut hanya kita lakukan pembinaan dan wajib lapor 2 kali dalam seminggu," bebernya.
Baca Juga: Tak Dipungkiri Jualan dengan Sistem Online Naikkan Omset Penjualan Sarung di Tegal
Kapolres juga menambahkan, tujuan dari adanya Operasi Pekat Candi 2024 yakni untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas. Khususnya mencegah tumbuhnya penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 H di wilayah hukum Polres Tegal Kota.
"Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Demi menciptakan rasa aman, karena keamanan tidak datang dengan sendirinya, namun tercipta karena adanya sinergitas aparat keamanan dengan stakeholder terkait dan masyarakat," pungkas Kapolres.***