Bantuan Pangan di Kabupaten Tegal Diduga Tidak Tepat Sasaran, Penyaluran Diserahkan Masing-masing Desa

- 6 April 2024, 11:30 WIB
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal, A Jafar
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal, A Jafar /Doc DPRD Kabupaten Tegal/

Dia berujar, bahwa data KPM itu berasal dari Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), sehingga daerah tidak pernah dilibatkan.

Baca Juga: Jelang Libur Lebaran, Pj Walkot Cek Kesiapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Termasuk Dinas Sosial maupun Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal juga tidak pernah mengusulkan data tersebut.

Dinas KP Tan hanya diminta bantuan untuk menginformasikan jadwal yang sudah ditentukan oleh PT Pos.

“Tidak ada juklak dan juknis yang jelas mengenai siapa yang bertugas dan sebagai apa,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah