Dia berujar, bahwa data KPM itu berasal dari Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), sehingga daerah tidak pernah dilibatkan.
Baca Juga: Jelang Libur Lebaran, Pj Walkot Cek Kesiapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Termasuk Dinas Sosial maupun Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal juga tidak pernah mengusulkan data tersebut.
Dinas KP Tan hanya diminta bantuan untuk menginformasikan jadwal yang sudah ditentukan oleh PT Pos.
“Tidak ada juklak dan juknis yang jelas mengenai siapa yang bertugas dan sebagai apa,” pungkasnya.***