“Untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita perlu membenahi lingkungan kerja kita,” ujar Agustyarsyah.
Baca Juga: Destinasi Wisata Pantai Dipadati Pengunjung, Polres Tegal Kota Lakukan Pengamanan
Adapun mengenai persoalan internal yang harus diperbaik meliputi lingkungan kerja yang mendukung seperti fasilitas yang rusak agar dapat diperbaiki dan digunakan kembali, lingkungan yang bersih dan tertata serta tidak ada arsip dan dokumen yang berserakan.***