Dampak Rokok Elektrik (Vape) pada Kesehatan Paru-Paru yang Nggak Bisa Dianggap Enteng

- 17 April 2024, 11:30 WIB
Ilustrasi rokok elektronik atau Vape
Ilustrasi rokok elektronik atau Vape /Pexels/

PORTAL BREBES - Rokok elektrik atau vape dan dikenal juga sebagai e-sigaret, telah menjadi perbincangan kontroversial dalam beberapa tahun belakangan ini.

Seperti yang sedang viral baru-baru ini pelajar di Klaten didiagnosis menderita faringitis akut dampak dari rokok eletronik atau vape. Sebagian masyarakat Indonesia menganggap bahwa rokok elektrik lebih minim risiko daripada rokok konvensional.

Namun, pada kenyataannya bukti semakin menunjukkan bahwa rokok elektrik atau vape juga memiliki risiko pada kesehatan paru-paru yang nggak bisa dianggap enteng.

Baca Juga: Singapura Melanggar Penggunaan Vape! Pelanggar akan di Kenakan Denda Sebesar Rp 23 Juta

Melansir dari rsuddrsoetomo.jatimprov.go.id, rokok elektronik adalah alat yang berfungsi mengubah zat-zat kimia menjadi bentuk uap dan mengalirkannya ke paru dengan menggunakan tenaga listrik.

WHO menyebutnya sebagai Electronic Nicotine Delivery System (ENDS). Rokok elektronik diciptakan oleh salah satu perusahaan di Cina pada tahun 2003, dan dengan cepat menyebar ke seluruh dunia dengan berbagai nama dagang.

Rokok ini memanaskan larutan nikotin, perasa, propylen glycol dan glycerin menggunakan perangkat elektronik baterai, dan uap yang dihasilkan masuk ke dalam paru pemakainya.

Baca Juga: Vape Lebih Aman dari Rokok Tembakau? Cek Faktanya!

Rokok elektronik dirancang untuk menghasilkan uap nikotin tanpa pembakaran tembakau dengan tetap memberikan sensasi merokok.

Beberapa penelitian menunjukkan dampak rokok elektronik pada sistem paru dan pernapasan yaitu :

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x