Walikota Tegal Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Keluarga Almarhum Sudirno

- 11 November 2020, 18:42 WIB
Walikota Dedy Yon Supriyono SE MM menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris keluarga almarhum H. Sudirno di rumah duka, Jalan Kartini, RT. 06 RW 02 Kelurahan Mangkukusuman. Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah./Humas Setda Kota Tegal/Pemkot Tegal/
Walikota Dedy Yon Supriyono SE MM menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris keluarga almarhum H. Sudirno di rumah duka, Jalan Kartini, RT. 06 RW 02 Kelurahan Mangkukusuman. Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah./Humas Setda Kota Tegal/Pemkot Tegal/ /

PORTAL BREBES - Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, SE. MM, menyerahkan secara langsung santunan kematian kepada ahli waris H. Sudirno, salah satu aparatur sipil negaral (ASN) di Kantor Kecamatan Tegal Timur, yang meninggal pada Selasa (10/11/2020).

Penyerahan santunan kematian dari PT. Taspen tersebut, diberikan langsung kepada keluarga almarhum pada hari itu juga di rumah duka, Jalan Kartini, RT. 06 RW 02 Kelurahan Mangkukusuman. Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah.

Baca Juga: Enam Cara Antisipasi Dampak Negatif Bagi Anak Saat Berselancar di Dunia Maya

Walikota kepada pihak keluarga menyampaikan duka cita atas berpulangnya Almarhum H. Sudirno dan menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama menjadi ASN di Pemkot Tegal.

“Selama tidak ada halangan, saya akan berusaha menyerahkan secara langsung santunan kematian kepada ahli waris keluarga dari ASN Pemkot Tegal. Pemkot Tegal juga kan mengurus santunan  kematian dari  PT. Taspen dan tidak membutuhkan waktu lama,” terang Walikota.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Berikut Cara Mengeceknya

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal, Ilham Prasetyo yang turut mendampingi Walikota menjelaskan,  Pemkot Tegal akan mengurus semua hak-hak almarhum dari PT. Taspen.

“Pemkot Tegal berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian dalam hal ini bekerja sama dengan PT.Taspen untuk secepatnya dapat menyerahkan bantuan yang sudah merupakan hak sebagai ahli waris ASN yang meninggal dunia,” tutur Ilham.

Baca Juga: Kapolda Jateng : Warga Pengungsi Erupsi Gunung Merapi Dapatkan Jaminan Kesehatan

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: Humas Setda Kota Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah