Tim Jatanras Polda Jateng Ringkus 14 Pencuri Kabel Telkom

- 12 November 2020, 20:19 WIB
   Direktur Reskrimum Kombes (Pol) Wihastono Yoga Prinoto dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes (Pol) Iskandar Fitriana Sutisna memberikan keterangan pers terkait keberhasilan Tim Jatanras Polda Jateng meringkus 14 pencuri kabel Telkom di lobi Kantor Ditreskrimum Polda setempat, Kamis (12/11/2020)./Bidang Humas Polda Jateng/
Direktur Reskrimum Kombes (Pol) Wihastono Yoga Prinoto dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes (Pol) Iskandar Fitriana Sutisna memberikan keterangan pers terkait keberhasilan Tim Jatanras Polda Jateng meringkus 14 pencuri kabel Telkom di lobi Kantor Ditreskrimum Polda setempat, Kamis (12/11/2020)./Bidang Humas Polda Jateng/ /

PORTAL BREBES - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, berhasil   meringkus sebanyak 14 pelaku pencurian kabel  milik PT. Telkom.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, dalam konferensi pers, Kamis (12/11/2020) menjelaskan, aksi yang dilakukan pada Kamis (22/10) beberapa waktu lalu in,i terungkap setelah saksi berinisial AK mendapat informasi bahwa di Jalan Supriyadi, Kota Semarang ada pekerjaan kabel Telkom. Lalu AK menghubungi rekannya berinisial M, untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: Bupati Tegal Hadiri Pelantikan 48 Pimpinan Komisariat Sekolah IPNU-IPPNU

“Karena merasa curiga, Saksi AK mengajak M, menuju ke lokasi. Sesampainya di tempat, mereka menanyakan kepada pekerjanya, apakah pekerjaan ini ada surat resmi dari PT. Telkom Pusat. Dijawab oleh salah seorang pekerja berinisial B, bahwa pekerjaan ini resmi,” kata Kabid Humas saat konferensi pers di lobi Kantor Ditreskrimum Polda Jateng.

Setelah dikonfirmasi dengan pihak Manajer Telkom Witel Semarang, ternyata tak ada pekerjaan di Jalan Supriyadi Kota Semarang. Pekerjaan ada di tempat lain yaitu di Sendangguwo, Kota Semarang.

Baca Juga: Koramil 92/Tegal Timur Gelar Karya Bakti di Pura Segara Suci

"Atas keterangan tersebut akhirnya kejadian ini dilaporkan ke pihak berwajib.” ungkap Kabid Humas.

Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan, pencurian itu dilakukan dengan modus berpura-pura sebagai karyawan Telkom, dengan membuat surat palsu sebagai karyawan Telkom.

“Aktor pelaku pencurian tersebut berinisial ‘H’, dulu pernah bekerja sebagai pihak ketiga di PT. Telkom,” terangnya.

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: Bidang Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah