46 Warga Tak Bermasker Terjaring Operasi Yustisia

- 13 November 2020, 20:11 WIB
Petugas gabungan menggelar operasi yustisia dengan sasaran warga tak bermasker di jalan umum, depan Kantor Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (12/11/2020). /Pendim 0712 Tegal/
Petugas gabungan menggelar operasi yustisia dengan sasaran warga tak bermasker di jalan umum, depan Kantor Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (12/11/2020). /Pendim 0712 Tegal/ /

 

 

PORTAL BREBES -  Sebanyak 46 orang warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah terjaring operasi yustisia gabungan Kodim 0712/Tegal, Polri dan Pemkab Tegal yang digelar di jalan umum, depan Kantor Kecamatan Bumijawa, Kamis (12/11/2020).

Semua pelanggar setelah didata kemudian diberikan sanksi sesuai kemampuan dan pilihan.

Baca Juga: Sambut Hari Kesehatan Nasional Ke-56, Dinkes Kabupaten Tegal Gelar Bakti Sosial

Pemberian sanksi tersebut sebanyak 10 orang memilih sanksi mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, 4 orang push up, dan 32 orang memilih membayar denda Rp 10.000,-.

Menurut Komandan Kodim (Dandim) 0712/Tegal, Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P melalui Danramil 19/Bumijawa Kapten Cpm Aris , dengan digelarnya operasi yustisia ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan disiplin protokol kesehatan semakin meningkat. Sehingga, bisa menekan angka covid-19 di wilayah Kodim Tegal.

Baca Juga: Forkopimcam Dukuhwaru Gelar Operasi Masker

Operasi yustisi tidak hanya fokus penindakan, tapi lebih kepada tujuan edukasi.

"Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat sadar dan mau mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: Pendim 0712/Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x