Hukum Memiliki Boneka bagi Anak-Anak Menurut Ust. Abdul Somad, Begini Lengkapnya!

- 6 Januari 2022, 02:14 WIB
Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad. /Tangkapan Layar YouTube

PortalBrebes.com - Boneka menjadi viral belakangan ini semenjak artis banyak yang memiliki boneka ruh termasuk Ivan Gunawan yang juga memiliki boneka tersebut.

Boneka yang viral tersebut diperdebatkan masalah hukum kepemilikan boneka-boneka tersebut.

Netizen pun, mulai banyak yang kepo dan berkomentar perihal kepemilikan boneka-boneka yang viral tersebut.

Boneka-boneka tersebut kini menjadi sorotan publik banyak orang.

Baca Juga: 7 Golongan yang Ketika Berdo'a Tidak Akan Tertolak, Siapa Mereka?

Boneka merupakan permainan yang sering dimainkan oleh anak-anak. Biasanya boneka dimainkan oleh anak perempuan.

Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan anak laki-laki juga bermain boneka.

Ada beberapa jenis boneka yang sering dikoleksi anak-anak. Bagi anak perempuan, umumnya mereka mengkoleksi boneka barbie.

Bagi anak laki-laki, biasanya mengkoleksi boneka-boneka pahlawan, seperti spiderman, batman, naruto, superman, hulk, wonder women, dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Mokhamad Abdul Azis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x