Bagaimana Hukum Sujud Syukur Atas Kelahiran Anak? Simak Penjelasanya

- 21 Desember 2022, 18:14 WIB
Anak Bayi Imut
Anak Bayi Imut /Instagram @enkavepotostudio/

Adapun dalil yang dijadikan dasar kesunnahan melakukan sujud syukur setiap kali mendapatkan nikmat baru atau kabar baik, adalah hadis riwayat Imam Al-Tirmidzi dan Imam Abu Daud dari Abu Bakrah berikut:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَتَاهُ أَمْرُ سُرُورٍ - أَوْ: بُشِّرَ بِهِ - خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ.

Sesungguhnya Nabi Saw ketika mendapatkan kabar yang menggembirakan atau kabar kabar gembira, beliau bersujud karena bersyukur kepada Allah.

Dengan demikian, melakukan sujud syukur ketika mengetahui sedang hamil atau mendapatkan kabar bahwa istri sudah hamil, anak lahir dengan selamat, hukumnya adalah sunnah dan dianjurkan.***

 

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah