Pertama, kata dia, ulama bersepakat bahwa ibadah dengan harta yang paling baik adalah dengan menyembelih kurban.
Sebagaimana, ibadah yang dilakukan oleh fisik yang baik itu adalah sholat.
"Jadi, kurban dan sholat ini sama-sama ibadah terbaik tapi dengan versi yang berbeda. Kalau kurban adalah versi ibadah harta dan sholat adalah ibadah fisik," jela Ustadz Hanan Attaki sebagaimana dikutip Portal Brebes dari laman YouTube Hanan Attaki yang diunggah pada 25 Juli 2019.
Namun, Allah SWT menggabungkan kedua ibadah ini dengan sebuah kalimat inna sholati wanusuki wamahyaya wamamati lillahi robbil alamin dan Fasholli lirobbika wanhar.
Baca Juga: Dukuhturi Expo 2023 Hadir Selama 10 Hari di Lapangan Asri Bumiayu Brebes
"Ini merupakan fadillah atau keutamaan dari menyembelih hewan kurban. Kedua, sedekah yang paling istimewa adalah menyembelih hewan kurban," terangnya.
Hingga sebagian ulama menyebutkan, bahwa bagi yang punya kemampuan hukumnya wajib walaupun bukan pendapat mayoritas seluruh ulama.
"Karena, ayat kedua tadi cukup tegas dan cerita tentang kurban ini adalah sungguh luar biasa," pungkasnya.
Baca Juga: Polres Tegal Kota Gelar Bersih-Bersih Tempat Ibadah dan Makam Mbah Panggung