Baca Juga: Ternyata Bisnis Karaoke di Kota Tegal Bebas Pungutan Pajak
Handphone yang pernah dibelinya setahun lalu seharga 3 juta rupiah akhirnya tercebur ke tempat gadai dengan nilai 1,5 juta rupiah.
Biasanya jasa gadai mematok waktu selama 14 hari, artinya jika dalam 14 hari ke depan Handphone itu tak tertebus maka barang menjadi milik Jasa Gadai.
"Masih untung ada barang yang bisa kugadikan, kalau tidak ada bagaimana sekolah anak kami nanti? Sedangkan pinjam uang ke teman atau tetangga saat ini lagi kesulitan keuangan semua. Nggak mungkin kan aku jual diri, " kata Rahayu sambil mengempit dompet berisi uang 1,5 juta di ketiaknya. ***