Mau Urus Pencairan BSU Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan, Ini Persyaratannya

24 November 2020, 07:52 WIB
Infographic bantuan subsidi upah/Portal Brebes /

PORTALBREBES. COM - Bantuan senilai Rp1,8 juta atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan sudah direalisasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Untuk Anda yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan bisa mengurus dan mencairkannya dengan datang ke bank penyalur.


Catat, mereka yang mendapatkan BSU atau bantuan langsung tunai (BLT) ini adalahTenaga pendidik non PNS meliputi dosen, guru, guru yang diberikan tugas sebagai kepala sekulah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Tenaga pendidik non PNS yang berhak mendapat BLT ini meliputi dosen, guru, guru yang diberikan tugas sebagai kepala sekulah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Baca Juga: Menpora Ingin Wisata Olahraga Dikembangkan di Kepulauan Riau

Cek syarat-syaratnya berikut ini:

berstatus WNI,
tidak berstatus sebagai PNS,
memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan,
tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kemnaker hingga tanggal 1 Oktober 2020
tidak menerma kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
Baca Juga: Mau Tak Mau, Donald Trump Harus Serahkan Jabatan dan Twitter Resmi ke Joe Biden Saat Hari Pelantikan

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar menjelaskan bila BSU sudah mulai disalurkan dengan anggaran mencapai Rp3,6 triliun.

"Bantuan ini sudah mulai disalurkan kepada PTK nonPNS baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri. Bantuan diberikan secara bertahap hingga akhir november dengan anggaran lebih dari Pr3,6 triliun," ujar Abdul Kahar.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Ketua ILUNI : Covid 19 Tidak Boleh Diremehkan

Untuk mengecek nama penerima BLT Guru Honorer langkahnya seperti ini;

Pertama, masuk ke laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/?s=999&pesan

Kemudian masukan nomor akun PTK pada Dapodik.

Lalu masukan Password PTK Dapodik dan klik login.

Login Info GTK Kemdikbud untuk cek penerimaBLT Guru Honorer
Login Info GTK Kemdikbud untuk cek penerimaBLT Guru Honorer Info GTK

Cara mendapatkan BLT guru honorer

Untuk mendapatkan BLT guru honorer ini, Kemdikbud akan membuatkan rekening baru bagi penerima bantuan.

Terlebih dahulu siapkan dokumen persyaratan antara lain sebagai berikut

Baca Juga: Gunakan Dua Mobil Watercanon Jalan Petamburan Disemprot Disinfektan
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bisa diunduh melalui situs resmi info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id yang ditandatangani dengan materai
Surat Keputusan Penerima BSU yang bisa diunggah di laman yang sama

Setelah berkas siap, penerima BLT bisa langsung mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening.

BSU Guru Honorer akan disalurkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN).

Penerima diberi waktu hingga 20 juni 2021 untuk mengaktifkan rekeningnya.***

 

Editor: Marsis Santoso

Sumber: kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler