Misteri Mayat Terkubur Separuh Badan Terungkap, Korban HH (22) Dihabisi Karena Minta Dinikahi

16 Desember 2020, 18:56 WIB
Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar (kanan) menginterogasi tersangka pembunuh ibu hamil, Indra, saat agenda gelar perkara di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020). (ANTARA/Andi Firdaus). /


PORTAL BREBES - Kasus mayat ibu hamil yang terkubur separuh badan di Taman Kota KM00 Tol Jagorawi, Makasar, Jakarta Timur yang menjadi misteri sejak hampi dua tahun lalu akhirnya terungkap.

Korban Hilda Hidayah, wanita hamil berusia 22 tahun itu ternyata 'dihabisi' oleh pria beristri yang menjadi pacarnya karena meminta dinikahi atas kehamilannya.

"Motif pembunuhan berhasil kita ungkap setelah dua tersangka M Khairul Fauzi alias Unyil dan Hendra Supriyatna alias Indra berhasil kita tangkap," kata Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020 seperti dilansir PortalBrebes.Com dari Antara.

Menurut Saiful identitas korban yakni Hilda Hidayah (22) berhasil diungkap jajaran kepolisian setelah setelah dilakukan penelusuran sejak jasad korban yang ditemukan pada 7 April 2019 sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Mau ke Jakarta atau Bali Harus Rapid Tes Antigen, Apa Bedanya Dengan Tes Swab? Ini Penjelasannya

Pengungkapan perkara pembunuhan itu berawal saat polisi menerima laporan dari salah satu warga yang melihat keberadaan tersangka Unyil di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Senin 14 Desember 2020.

"Saat itu juga Tim Rajawali Polrestro Jaktim bersama Unit Reskrim Polsek Makasar menangkap tersangka Unyil," katanya.

Unyil yang berprofesi sebagai kondektur Bus Mayasari Bakti berperan mengubur jasad korban.

Dari keterangan Unyil, polisi memperoleh identitas tersangka pembunuh Hilda, yakni Indra yang merupakan selingkuhan korban.

"Mereka berhubungan setahun lebih. Tersangka yang sudah berumah tangga sering menginap di kontrakan korban hingga yang bersangkutan hamil sekitar lima hingga enam bulan," kata Saiful.

Baca Juga: Hasil Tes Urine Artis Salshabilla Adriani yang Alami Kecelakaan di Kemang Dinyatakan Negatif

Berangkat dari keterangan Unyil, polisi mendeteksi keberadaan Indra di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Kita datangi kontrakannya, tapi ternyata hanya ada istri dari tersangka, kita dikasih tahu bahwa Indra bekerja di salah satu perusahaan ekspedisi di Cibitung," katanya.

Rupanya Indra sedang bekerja mengantar barang menuju Kebawen, Jawa Timur. "Saat itu juga kami mengarah ke sana dan berhasil menangkap tersangka," kata Saiful.

Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka, kata Saiful, dilatarbelakangi sikap korban yang meminta pertanggungjawaban terhadap tersangka karena hamil.

"Dia marah-marah terus. Karena hamil," kata Indra dalam gelar perkara di Mapolsek Makasar.

Indra yang saat itu berprofesi sebagai sopir selama enam tahun di PO Bus Mayasari, menghabisi nyawa korban di dalam bus lalu meminta bantuan tersangka Unyil untuk mengubur korban di Taman Kota KM00 Tol Jagorawi.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun, Berikut 5 Pemandian di Tegal yang Wajib Anda Kunjung

Saat ini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup.

Kasus tersebut berawal dari ditemukannya sesosok mayat perempuan ditemukan di taman kota di pinggir jalur masuk Jalan Tol Jagorawi, Cililitan, Jakarta Timur. Mayat perempuan yang belum diketahui identitasnya itu diduga korban pembunuhan.

Kondisi mayat saat ditemukan terkubur sebagian. Jasadnya ditutupi daun pisang gingga sempat menggegerkan warga setempat.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler