Gelontorkan Anggaran Bansos Rp 110 Triliun di Tahun 2021, Presiden Jokowi : Januari Harus Disalurkan

29 Desember 2020, 19:31 WIB
Jokowi memimpin rapat terbatas "Persiapan Penyaluran Bansos Tahun 2021", Selasa 29 Desember 2020 //Instagram //@Jokowi

 

PORTAL BREBES - Pemerintah melalui APBN akan menggelontorkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 110 triliun di tahun 2021 untuk program perlindungan sosial. Terkait dengan bansos tersebut, Presiden Jokowi meminta kepada jajaran kemneterian terkait agar di bulan Januari sudah disalurkan.

 “Saya minta agar bansos segera disalurkan di bulan Januari. Dengan demikian, bansos diharapkan akan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi. Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi seperti yang dilansir PortalBrebes.com dari laman Literasinews, berjudul ‘Rp110 Triliun untuk Program Perlindungan Sosial 2021. Presiden: Jangan Ada Potongan Apapun’, Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: 372.080 Dosis Vaksin Covid-19 Dibutuhkan untuk Disuntikan kepada Warga Kabupaten Batang

Presiden juga menginstruksikan agar bansos yang sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako, terutama di Jabodetabek, selanjutnya diberikan dalam bentuk tunai melalui pos atau bank.

“Jadi jangan sampai mundur. Bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, yang kita ingin ini bisa menggerakkan demand atau permintaan,” jelasnya.

Baca Juga: Libur Natal, Kunjungan Wisatawan ke Kawasan Lembang Turun Drastis

Berikutnya, Presiden juga meminta agar jajarannya memastikan bahwa bansos disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

“Libatkan daerah dalam melakukan perbaikan-perbaikan data,” imbuhnya.

Baca Juga: Terungkap! Pria yang Beradegan Ranjang dengan Gisel , Namanya Michael Yokinobu Defretes Asal Medan

Terakhir, Presiden menegaskan agar jangan sampai ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Untuk itu, Presiden meminta agar bansos dikirimkan langsung ke akun rekening penerima manfaat.

“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” tandasnya.

Baca Juga: Gisel Dijerat Hukuman 12 Tahun Penjara

Mensos Tri Rismaharini menegaskan, pihaknya tengah menyiapkan mekanisme pelaporan yang lebih detail dari penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini diharapkan dapat menghindari adanya pemotongan atau penyelewengan bantuan. ***//Hasbi/Lietarasi News/

Editor: Eko Saputra

Sumber: Literasinews.com

Tags

Terkini

Terpopuler