PORTAL BREBES - Bantuan tunai Rp300 ribu/bulan tiap kepala keluarga kembali dicairkan di tahun 2021. Bantuan tunai Rp300 ribu/bulan itu diberikan kepada mereka yang telah terdaftar sebagai penerima di Kementerian Sosial.
Bantuan tunai Rp300 ribu/bulan itu juga bisa Anda dapatkan dengan cara mendaftarkan diri melalui situs resmi milik Kementerian Sosial melalui laman https://dtks.kemensos.go.id/.
Melalui laman tersebut Anda bisa mengisinya dengan mengikuti petunjuk yang tersedia di dalam laman.
Baca Juga: Kartu Prakerja 2021 Bukan untuk Pejabat Negara, Begini Cara Mendaftarnya
1. Pilih ID kepesertaan baik NIK, ID DTKS/BDT, Nomor BPI JK/KIS
2. Masukan nomor kepesertaan yang dipilih
3. Masukan nama yang sesuai dengan ID
4. Masukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru
Baca Juga: Kartu Pra Kerja Dibuka Lagi di 2021, Buruan Daftarkan Sekarang Juga di Laman prakerja.go.id
Setelah selesai, sistem kemudian akan mencocokan ID dan nama yang terinput dan akan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kementerian Sosial.
Dukutip dari akun instagram @kemensosri, pemerintah telah meluncurkan secara serentak ke seluruh Indonesia uang bantuan tunai bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan dengan menggundang perwakilan penerima program. ***