PENTING! BLT Subsidi Gaji Berlanjut di Januari 2021, Begini Cara Mudah Mengeceknya

- 5 Januari 2021, 11:12 WIB
BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di Januari 2021.
BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di Januari 2021. /kemnaker.go.id


PORTAL BREBES - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji bagi karyawan berpenghasilan di bawah 5 juta kembali cair di bulan Januari 2021 ini. Pencairan bantuan yang dikenal dengan BSU BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan kelanjutan dari proses pencairan yang belum terselesaikan di tahun 2020.

Seperti pencairan sebelumnya, setiap penerima program akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp600.000 selama 4 bulan. Bantuan itu diserahkan dalam dua termin. Dimana masing-masing termin penerima akan mendapatkan uang senilai Rp1,2 juta. Berdasarkan data dari Kemnaker, pada tahun 2020 penyerapan dana baru 90 persen.

Dan sisanya akan disalurkan pada Januari 2021, meski begitu untuk proses pencairannya masih menunggu keputusan dari Menteri Tenaga Kerja. Dan untuk mendapatkan informasi penerima bantuan bisa mengeceknya di situs resmi milik Kemnaker. Hanya saja untuk update penerima di bulan Januari 2021 baru akan diumumkan jelas proses transfer.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyebut, untuk termin pertama sudah tersalurkan sebanyak 12,26 juta orang atau 89,86 persen. Dengan total nilai anggaran sebanyak Rp14,71 triliun. Dengan demikian masih ada sisa sekitar 700 ribu orang penerima BLT Subsidi Gaji yang belum di transfer ke rekening penerima.

Baca Juga: Nama Calon Kapolri Sudah Di kantong Presiden, Komjen Pol Boy Rafli Amar Layak Maju

“Termin kedua sudah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, kalau di persentase 89 persen dengan nilai Rp 13,2 triliun,”ungkap Ida. Dia menyebut, ada beberapa kendala yang dihadapi kenapa subsidi gaji tersebut belum tersalurkan. Yakni adanya rekening bermasalah yang menyebabkan dana tidak bisa dikirim.

"Sedang ditermin kedua kendala yang dihadapi yakni pemadanan data dengan pihak perpajakan."tambah Ida. Ida memastikan berbagai kendala yang ada bakal diselesaikan. Sehingga BSU sepenuhnya bisa segera diterima masyarakat.

“Untuk memastikan BSU tepat sasaran selain pemadanan dengan data pajak tadi, kami juga monitoring dan evaluasi. Pada beberapa kesempatan saya juga mengecek langsung penerima. Alhamdulillah yang saya temui saya melihat mereka memilki kesesuaian kriteria,”tutur Ida.

Pekerja atau buruh dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.

Baca Juga: Jokowi Kembali Salurkan Bantuan PKH, Sembako dan Bantuan Sosial Tunai

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x