PORTAL BREBES - Untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan (GTK) pada sekolah Indonesia di luar negeri (SILN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)membuka kesempatan bagi guru dan tenaga pendidik (tendik) mengikuti seleksi tahun 2021
Pendaftaran daring dimulai tanggal 3 sampai dengan enam 16 Maret 2021 pukul 12.00 WIB melalui laman https://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln.
Guru dan Tendik yang berhasil lolos nantinya aklan ditempatkan di delapan negara yang berbeda yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, Arab Saudi, Mesir, Myanmar dan Belanda.
Baca Juga: Wow Keren! Rawon Telah Dinobatkan Sebagai Sup Terenak Se-Asia Lho
Untuk negara Malaysia akan ditempatkan di Kota Kinabalu, Johor Bahru dan Kuala Lumpur. Untuk Thailand di bangkok, Jepang di Tokyo, Arab Saudi di Riyadh dan Jeddah. Sementara untuk Mesir ditempatkan di Cairo, Myanmar di Yangon, dan Belanda di Den Hagg.
Ada dua jenis persyaratan yang wajib untuk dipenuhi, yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus. Untuk persyaratan umum yaitu, WNI berusia maksimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.
Selain itu tidak pernah dihentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta serta tidak sedang menjalani perjanjian kontrak kerjasama/ikatan dinas pada intansi pemerintah. Bagi pelamar calon guru atau tendik yang berstatus PNS wajib melampirkan surat pernyataan yang ditandatangani
oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terkait izin mengikuti seleksi dan kesediaan kembali menerima di intansi awal
Untuk persyaratan khususnya yaitu :
1. Berstatus ssebagai guru PNS maupun bukan PNS
2. Memiliki Sertifikat Profesi Penndidik yang linear dengan jabatan yang dilamar, kecuali bagi pelamar guru produktif kuliner, guru produktif perhotelan dan jasa pariwisata serta guru produktif teknologi pesawat udara dapat digantikan dengan sertifikat keahlian.
3. Memiliki kecakapan dalam bahasa Inggris ddibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0 yang diterbitkan oleh lembaga bahasa yang berafiliasi dengan perguruan tinggi atau lembaga bahasa yang terakreditasi
5. Memiliki pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu minimal lima tahun, dibuktikaan dengan surat keterangan dari kepala sekolah atau ketua yayasan.
Seperti diketahui bersama sekolah Indonesia di luar negeri pada awalnya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan nasional bagi anak-anak diplomat yang bekerja pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Baca Juga: Kemenkominfo Buka Peluang Beasiswa S2 Luar Negeri, Pendaftaran Ditutup 6 April 2021
Seiring waktu, sekolah ini kemudian dibuka untuk keluarga WNI lainnya yang berada di negara tersebut. Hal ini merupakankomitmen pemerintah dalam menyediakan pendidikan bagi seluruh WNI.
Di sekolah ini terdapat guru-guru dan tenaga pendidik yang berasal dari Indonesia yang ditugaskanoleh kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Selain itu terdapat guru-guru yang berasal dari negara setempat untuk memberikan pengajaran berdasarkan kurikulum nasional indonesia.***