Mengejutkan ! Habib Rizieq Raih Gelar Doktor dari USI Malaysia, Ikuti Ujian dari Ruang Tahanan

16 April 2021, 15:27 WIB
Habib Rizieq Shihab dan Refly Harun/Portal Brebes /

PORTAL BREBES - Habib Rizieq yang tengah ditahan dan menjalani persidangan atas kasus kerumunan di Petamburan memberikan kejutan.

Betapa tidak, di sela-sela persoalan hukum yang tengah dihadapinya, Habib Rizieq ternyata mampu menyelesaikan gelar doktoralnya di University Sience Islam Malaysia (USI) pada Kamis 15 April 2021.

Bahkan ujian doktoral atas desertasinya yang berjudul Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu' dalam Akidah dan Syariah Serta Akhlak Menurut Ahli Sunnah Wal Jamaah, dipertahankannya lewat ujian secara online dari ruang tahanan.

Baca Juga: Butuh Bantuan di Jalan Tol, Catat Ini Nomor Emergency yang Bisa Dihubungi

Baca Juga: Andin Menangis Sedih Karena Merasa Terpojok, Ini bocoran Ikatan Cinta Jumat 16 April 2021

Hal itu seperti disampaikan Refly Harun di channel Youtube nya, Jumat 16 April 2021 saat membacakan press release dari Tim Advokasi Habib Rizieq Syihab yang ditandatangani Azis Yanuar P, SH,MH, MM.

Terkait keberhasilan tersebut, Habib Rizieq dalam rilisnya mengucapkan terima kasih kepada sahabat dan kerabat hingga Habib Rizieq selalu termotivasi untuk menyelesaikan program doktoralnya di USI Malaysia.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada majelis hakim dan pihak kejaksaan yang telah memberi kesempatan kepada Habib Riziq untuk mengikuti ujian doktoralnya sehingga tidak berbenturan dengan waktu persidangan.

Di luar itu, seperti dikutip dari rilis tersebut, ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi juga disampaikan kepada Polri dan bareskrim Polri.

Baca Juga: Channel Youtube Gen Halilintar Dibajak Hacker Rusia, Atta Halilintar : Gen Halilintar 17,5 Juta Subscriber

Baca Juga: Weton Jumat Pahing 16 April 2021 ini Ramalannya Menurut Primbon Jawa

Sebab dalam fungsi pengayomannya telah membantu Habib Rizieq dalam pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi sesuai pasal 28 C UDD 1945 dan Pasal 12 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi manusia yakni hak atas akses pendidikan.

"Semoga Polri dan Bareskrim Polri dapat terus menegakkan HAM di Negara kesatuan Republik Indonesia," kata Refly Harun saat membacakan isi pers rilis yang diterimanya.

Terhadap keberhasilan Habib Rizieq yang telah berhasil menyelesaikan program doktoralnya dengan gelar Ph.D, Refly Harun juga menyampaikan apresiasi tersendiri. "Sebab meskipun dia dipenjara, dia mampu selesaikan desertainya," kata Pakar Hukum Refly Harun.

Maknanya, ungkap Refly lebih jauh, pendidikan sampai kapa pun memang harus tetap harus kita kejar. Tidak peduli usia sudah lanjut atau tidak.

Baca Juga: Saksikan Hafidz Indonesia dan Doa Harian, Ini Jadwal Acara RCTI Hari Jumat 16 April 2021

Menurut Refly, berkait dengan keberhasilan Habib Rizieq yang telah menyelesaikan program doktoralnya, ia jadi ingat dengan aktor Anwar Fuadi yang menyelesaikan pendidikannya hingga gelar doktor dalam 10 tahun meski sudah tidak muda lagi.

Refly berharap, dengan telah diraihnya gelar doktor Habib Rizieq lebih mampu memberikan kontribusi yang positif. "Saya melihat Habib Eizieq sudah bermimikri. Ia tidak hanya tokoh yang cuma bisa berteriak-teriak di depan masa tetapi juga tokoh intelektual," tandas Refly Harun.

Karena terbukti telah menjadi tokoh yang mampu diterima dan bicara di ranah intelektual. Jadi, kata Refly Harun, tidak relevan kalau Habib Rizieq disebut-sebut anti nilai-nilai Pancasila.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler