Roy Suryo dan Tiga Saksi Diperiksa Polisi Terkait Unggahan Lucky Alamsyah

2 Juni 2021, 22:50 WIB
Foto Roy Suryo saat laporkan Lucky Alamsyah ke polisi /PMJ News/Yeni

PORTAL BREBES - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan tiga saksi.

Ia dimintai keterangan terkait laporannya terhadap artis Lucky Alamsyah soal unggahan di media sosial tentang kasus tabrak lari.

"Hari ini sudah ada pemeriksaan terhadap saya dan sekaligus tiga saksi," kata Roy Suryo di Jakarta, Rabu 2 Juni 2021

Menurut Roy, polisi melayangkan sekitar 23 pertanyaan kepada dirinya terkait unggahan di akun Instagram artis sinetron Lucky Alamsyah terkait kasus tabrak lari pada Sabtu 22 Mei 2021.

"Lebih kepada detail postingannya dan ditanyakan juga apakah saya mengakses sendiri atau saya hanya di-posting," imbuhnya.

Selain Roy Suryo, polisi juga memeriksa tiga saksi lain termasuk Pitra Romadoni yang juga sekaligus kuasa hukumnya.

Sementara itu, Pitra Romadoni mengaku dirinya sebagai saksi fakta dan sudah diperiksa polisi dengan 23 pertanyaan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Kamis, 3 Juni 2021 : Saatnya Memetik Buah Sukses dari Impian Anda

"Juga saksi fakta yang mengetahui dan melihat peristiwa dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan penghinaan yang diduga dilakukan oleh saudara LA di akun Instagram-nya," ungkap Pitra Romadoni.

Pitra Romadoni mengungkapkan ada tiga alasan kliennya sehingga melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke polisi.

"Yang pertama, dengan sebutan RS dengan mengatakan mantan menteri itu telah memberikan petunjuk bahwasanya tujuan itu ke mas Roy Suryo," kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Rabu.

Kedua, lanjut dia, dalam unggahan di media sosial artis itu juga disebutkan mantan petinggi partai dan ketiga mengunggah mobil Roy Suryo.

"Itu menandakan apa bahwasanya tujuan yang dilakukan oleh terlapor memang ditujukan kepada Roy Suryo yang dibuktikan dengan aksi insiden yang terjadi pada 22 Mei," ucapnya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Heboh ! 1.000 Janin Manusia Ditemukan dalam Freezer di Sebuah Apartemen

Pihaknya merasa dirugikan dengan unggahan aktor sinetron tersebut sehingga melaporkan kasus itu kepada Polda Metro Jaya.

Laporan Mantan Menpora saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya.

"Kami masih berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Menpora Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Baca Juga: Erick Tohir Akui Utang Garuda Indonesia Sampai Rp70 Triliun dan Tawarkan Pensiun Dini Pada Karyawan

Laporan tersebut dibuat Roy lantaran merasa nama baiknya dicemarkan oleh Lucky melalui media sosial.

Sebelumnya, aktor Lucky Alamsyah mengunggah kabar melalui akun Instagram pribadinya perihal mantan menteri berinisial RS yang diduga melakukan tabrak lari di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Lucky mengunggah foto sebuah mobil yang diduga pelaku yang menabrak seorang berinisial AA disertai keterangan singkat kronologi kejadian.

"Ini mobil mantan Menteri yang nyerempet mobil AA lalu kabur. Si RS ini setelah dikejar dan terkejar, di saat dia masuk ke parkiran," tulis Lucky Alamsyah dalam keterangan unggahannya.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler