Begini Hasil Autopsi Kematian Brigadir J yang Diungkap Kuasa Hukumnya

22 Juli 2022, 16:48 WIB
Ilustrasi korban penembakan. /Pixabay/Geralt

PORTAL BREBESPublik masih bertanya-tanya tentang kasus yang menewaskan Brigadir J. Ada apa sebenarnya? Pertanyaan ini banyak muncul.

Sebagaimana mengutip dari Pikiran-Rakyat.com dan laman bogor.urbanjabar.com, bahwa sampai saat ini saja pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap fakta lain dari kematian Brigadir J.

Kamarudin Simanjutak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan fakta terbaru mengenai kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua.

Baca Juga: Dua Motor Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Berhasil Diamankan

Pada 20 Juli 2022 kuasa hukum Brigadir J memberikan hasil autopsi ulang ke pihak Bareskim Polri.

Kamarudin Simanjutak dan tim kuasa hukum datang atas undangan penyidikan. Setelah memberikan fakta baru dari hasil autopsi kemudian dilakukan gelar perkara.

Dari laporan Kamarudin Simanjutak bahwa gelar perkara awal ini tentang adanya dugaan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Prima Ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Sekda Kota Tegal

“Tujuan diundang untuk gelar perkara awal, tentang laporan kami mengenai tindak pidana atas pembunuhan berencana,” kata Kamarudin Simanjuntak sewaktu berada di Bareskrim Polri.

Pihak keluarga mempunyai keyakinan bahwa kematian Yoshua bukan hanya sekedar baku tembak dengan Baradha E, menurut penjelasan dari Kamarudin Simanjutak.

Pihak keluarga menduga bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang direncanakan atau disengaja.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditangkap di Hadapan Putranya Sendiri, Ada Apa Ini?

Dengan barang bukti baru dari tim kuasa hukum yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana Brigadir J keyakinan keluarga semakin kuat. Dari hasil autopsi ulang, Brigadir J diduga telah dianiaya terlebih dulu sebelum kemudian ditembak.

"Dari hasilnya ternyata, Brigadir J sebelum ditembak kita dapati lagi juga luka semacam adanya lilitan di leher, itu artinya ada dugaan bahwa ini dijerat dari belakang," ujar Kamarudin Simanjutak.

Dengan bukti yang mengarah, keluarga semakin yakin bahwa kejadian ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler