7 Cara Cetak Kartu Ujian CPNS! Peserta CPNS dan PPPK Wajib Tahu Ini

9 November 2023, 08:00 WIB
Cetak Kartu Ujian Seleksi CPNS 2023 /Tangkapan Layar

PORTAL BREBES - Peserta seleksi CPNS dan PPPK yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahap tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Untuk mengikuti proses selanjutnya, peserta seleksi harus terlebih dulu mencetak kartu ujian SKD CPNS dan PPPK 2023.

Berikut adalah cara mencetak kartu ujian SKD CPNS:

Baca Juga: Berbagai Upaya Dilakukan OJK Jaga Stabilitas Sistem Keuangan di Tengah Meningkatnya Ketidakpastian Global

1. Kunjungi portal SSCASN di laman resmi SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/ atau langsung kunjungi link berikut.

2. Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya.

3. Pilih menu Resume Pendaftaran.

4. Setelah mengklik, akan muncul tampilan kartu peserta SKD CPNS 2023.

5. Klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'.

6. Cetak menggunakan printer.

7. Bawa hardcopy kartu peserta SKD CPNS 2023 untuk ujian.

Baca Juga: OJK Dorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah

Kartu ujian CPNS 2023 sudah bisa didownload dan dicetak. Kartu ini akan digunakan selama ujian SKD sesuai dengan instansi tujuan pelamar.

Pastikan Anda mencetak kartu ujian dengan jelas dan rapi. Kemudian pastikan juga Anda memiliki kertas A4 yang cukup untuk mencetak kartu ujian. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mencetak kartu ujian CPNS.***

Editor: DR Yogatama

Tags

Terkini

Terpopuler