Kembali Jadi Zona Merah, Pemkot Bandung Terapkan PSBB dan Tutup Jalan Dipati Ukur

- 4 Desember 2020, 12:00 WIB
Petugas Dinas Perhubungan menutup Jalan Dipati Ukur Bandung, Kamis 3 Desember 2020 malam. /Humas Kota Bandung
Petugas Dinas Perhubungan menutup Jalan Dipati Ukur Bandung, Kamis 3 Desember 2020 malam. /Humas Kota Bandung /

 

PORTAL BREBES - Daerahnya menjadi zona merah Pemerintah Kota Bandung kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.

Tidak hanya itu, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) langsung menutup Jalan Dipati Ukur dan menertibkan para pedagang di kawasan tersebut, Kamis 3 Desember 2020

Dikutip Dari Galamedia.Com dalam artikel berjudul, Bandung Zona Merah, Satgas Covid-19 Tutup Jalan Dipati Ukur Selama 14 Hari ke Depan, jalan Dipati Ukur bakal ditutup selama 14 hari ke depan.

Penutupan jalan memang tidak sepanjang waktu. Penutupan jalan berlaku pada pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB esok harinya.

Baca Juga: Membantu Agar Tetap Segar dan Tampak Awet Muda, Tidurlah di Kamar Bersuhu Dingin. Ini Penjelasannya

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna terjun langsung dalam operasi tersebut.

"Banyak laporan kepada kami. Mereka melebih jam operasional, kapasitas pembelinya juga sudah melebihi dan banyak yang tidak melaksanakan protokol kesehatan," keluh Yana.

"Mereka juga berjualan di bahu jalan yang bukan peruntukannya," imbuhnya.

Yana memastikan, tindakan tegas ini diambil demi menekan risiko penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Pembatasan jam operasional menjadi pukul 20.00 WIB dan kapsitas tak lebih dari 30 persen juga merupakan konsekuensi dari level kewaspadaan corona di Kota Bandung yang sudah masuk ke zona merah.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah