Jadi Tersangka Kasus Makar, Eggi Sujana Kembali Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya

- 3 Desember 2020, 16:40 WIB
Eggi Sujana tengah membawa sebilah pedang.
Eggi Sujana tengah membawa sebilah pedang. /instagram/eggisujana_official/

PORTAL BREBES - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil Eggi Sujana dalam kasus makar yang dilakukan pada tahun 2019 lalu.

Eggi kembali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Meski begitu, Eggi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik yang dijadwalkan Kamis 3 November 2020.

"Bang Eggi kebetulan hari ini tidak bisa hadir setelah kita konfirmasi, karena beliau sebelumnya juga sudah ada kegiatan dan kebetulan hari ini beliau juga berulang tahun jadi ada kegiatan dengan keluarga sampe malam,"kata Pengacara Eggi, Hizbullah Assidiqi di Polda Metro Jaya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Terima Suap Proyek SPAM, Mantan Anggota BPK-RI Rizal Djalil Kembali Diperiksa KPK

Hizbullah mengatakan tim kuasa hukum Eggi datang ke Polda Metro Jaya guna meminta klarifikasi dari penyidik terkait panggilan terhadap kliennya.

Dia mengatakan kasus itu sudah terjadi di masa Pemilihan Presiden 2019 dan saat itu Eggi sudah diperiksa sebagai saksi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka, namun sekarang dipanggil lagi sebagai tersangka.

"Kedatangan kami hari ini untuk meminta klarifikasi terdahulu kepada penyidik terkait panggilan ini," kata dia.

Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Selasa, 7 Mei 2019 dan ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya sejak 14 Mei 2019.

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x