Dikirim Lewat Paket, Bea Cukai Bandara Soetta Bongkar 152 Kg Ganja Sintetis

- 2 Desember 2020, 17:35 WIB
Phon ganja subur/Pixabay/ Rex Medlen
Phon ganja subur/Pixabay/ Rex Medlen /

PORTAL BREBES - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 152 kilogram narkotika jenis ganja. Barang terlarang asal China itu dikirim lewat paket namun terdeteksi x-ray bandara.

Kejadiannya bermula saat bea cukai mendeteksi adanya paket narkotika dari analisis pencitraan x-ray. Paket yang terdeteksi x-ray itu berasal dari China atas nama Restu Jaya Kimia dengan tujuan alamat Kota Tangerang, Banten.

"Paket diberitahukan sebagai surfactant dengan berat bruto 2.026 gram," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Finari Manan seperti dikutip PMJNews dalam keterangannya, Rabu 2 Desember 2020.

Baca Juga: Pelayanan Kesehatan Malaysia Terganggu Kasus COVID-19 Impor

Paket yang terdekteksi itu, kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium. Dari hasil pemeriksaan itu diketahui sebuk putih tersebut adalah narkotika golongan 1 yaitu sintetic cannabinoid atau ganja sintetis jenis MDMB-4en-PINACA.

Setelah itu, dilakukan pengembangan kasus dan mendapati informasi penerima paket itu ada di hotel E di kawasan Bandung, Jawa Barat.

“Tim berhasil mengamankan 152 kilogram narkotika yang terdiri dari 2 kilogram ganja sintetis dan 150 kilogram tembakau sintetis,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Finari Manan, dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020).

Kejadian bermula saat bea cukai mendeteksi adanya paket narkotika dari analisis pencitraan x-ray. Paket yang terdeteksi x-ray itu berasal dari China atas nama Restu Jaya Kimia dengan tujuan alamat Kota Tangerang, Banten.

Baca Juga: Wow! Biaya Home Care Perawatan Kecantikan Jaksa Pinangki Rp100 Juta Per Tahun

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x