Dikirim Lewat Paket, Bea Cukai Bandara Soetta Bongkar 152 Kg Ganja Sintetis

- 2 Desember 2020, 17:35 WIB
Phon ganja subur/Pixabay/ Rex Medlen
Phon ganja subur/Pixabay/ Rex Medlen /

"Paket diberitahukan sebagai surfactant dengan berat bruto 2.026 gram," kata Finari.

Paket yang terdekteksi itu, kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium. Dari hasil pemeriksaan itu diketahui sebuk putih tersebut adalah narkotika golongan 1 yaitu sintetic cannabinoid atau ganja sintetis jenis MDMB-4en-PINACA.

Setelah itu, dilakukan pengembangan kasus dan mendapati informasi penerima paket itu ada di hotel E di kawasan Bandung, Jawa Barat.

"Saat itu pria berinisial HF (25) pergi ke Hotel E untuk mengambil barang tersebut. Dari situ HF diamankan terlebih dahulu oleh tim gabungan,” ucap Finari.

Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB masih dilokasi yang sama, dua orang yang diketahui berinisial BC (27) dan BCJ (19) datang untuk mengamabil paket dari tangan HF. Tak berlangsung lama, keduanya pun berhasil diamankan juga.

“Kedua orang itu, BC dan BCJ diarahkan untuk membawa paket tersebut ke Apartemen Kalibata City oleh seorang pria berinisial SM (30),” imbuhnya.

Baca Juga: Hanya Seukuran Kotak Korek Api, Rusa Tikus Lahir di Polandia

Tim kemudian melakukan pengembangan ke Kalibata City dan berhasil menangkap SM. Di kamar SM di Kalibata City tim menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis dengan berat 15 kg.

“Dari keterangan SM kita berhasil menangkap dua orang lagi berinisial AN (32) dan RD (28) di kawasan Bekasi,” pungkasnya.

Tim berhasil mengamankan 152 kilogram narkotika yang terdiri dari 2 kilogram ganja sintetis dan 150 kilogram tembakau sintetis.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x