Misteri Mayat Terkubur Separuh Badan Terungkap, Korban HH (22) Dihabisi Karena Minta Dinikahi

- 16 Desember 2020, 18:56 WIB
Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar (kanan) menginterogasi tersangka pembunuh ibu hamil, Indra, saat agenda gelar perkara di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020). (ANTARA/Andi Firdaus).
Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar (kanan) menginterogasi tersangka pembunuh ibu hamil, Indra, saat agenda gelar perkara di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020). (ANTARA/Andi Firdaus). /

"Mereka berhubungan setahun lebih. Tersangka yang sudah berumah tangga sering menginap di kontrakan korban hingga yang bersangkutan hamil sekitar lima hingga enam bulan," kata Saiful.

Baca Juga: Hasil Tes Urine Artis Salshabilla Adriani yang Alami Kecelakaan di Kemang Dinyatakan Negatif

Berangkat dari keterangan Unyil, polisi mendeteksi keberadaan Indra di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Kita datangi kontrakannya, tapi ternyata hanya ada istri dari tersangka, kita dikasih tahu bahwa Indra bekerja di salah satu perusahaan ekspedisi di Cibitung," katanya.

Rupanya Indra sedang bekerja mengantar barang menuju Kebawen, Jawa Timur. "Saat itu juga kami mengarah ke sana dan berhasil menangkap tersangka," kata Saiful.

Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka, kata Saiful, dilatarbelakangi sikap korban yang meminta pertanggungjawaban terhadap tersangka karena hamil.

"Dia marah-marah terus. Karena hamil," kata Indra dalam gelar perkara di Mapolsek Makasar.

Indra yang saat itu berprofesi sebagai sopir selama enam tahun di PO Bus Mayasari, menghabisi nyawa korban di dalam bus lalu meminta bantuan tersangka Unyil untuk mengubur korban di Taman Kota KM00 Tol Jagorawi.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun, Berikut 5 Pemandian di Tegal yang Wajib Anda Kunjung

Saat ini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah