Enam Orang Terkait Kasus Artis TA Dipanggil Polisi, Ada Artis, Pramugari Hingga Pegawai Bank

- 23 Desember 2020, 18:42 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online/Portal Brebes
Ilustrasi Prostitusi Online/Portal Brebes /


PORTAL BREBES - Buntut kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis dan selebgram berinisial TA dan menjadikan tiga orang yang diduga menjadikan yakni RJ (44), AH (40) dan MR (34) sebagai tersangka, kini kini semakin melebar.

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat yang menangani kasus tersebut kini melakukan pemanggilan terhadap enam orang saksi lain yang diduga terlibat kasus tersebut. Mereka dipanggil karena diketahui kerap melakukan komunikasi dengan ketiga tersangka.

Keenam saksi tersebut rencananya akan dimintai keterangan pada 30 Desember 2020 mendatang.Dan surat pemanggilan untuk mereka orang yang diduga berprofesi sama dengan TA sudah dilayangkan oleh pihak kepolisian dari Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan hal tersebut. Menurut Erdi keenam orang saksi ini berstatus sebagai calon korban, sementara keterlibatan mereka didapatkan setelah pihak kepolisian memeriksa ponsel milik para tersangka.

Baca Juga: Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Akan Evaluasi Regulasi Ekspor Benih Lobster

"Iya, dari hasil pemeriksaan tersangka kemudian dari keterangan saksi yang sebelumnya sudah diperiksa kemudian dari hasil data yang diterima atau diperoleh dari HP mereka terutama yang sudah dilakukan penahanan," kata Erdi saat diwawancarai dalam kunjungannya ke Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Rabu 23 Desember 2020.

Dikutip PortalBrebes.Com dari laman Pikiran-Rakyat.Com pada artikel bertajuk, Usai TA, 6 orang Lagi Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ada Artis, Pramugari Hingga Pegawai Bank, meenurut Erdi keenam orang yang dipanggil merupakan 'anak buah' dari tersangka AH.

Mereka berlatar belakang berbagai profesi ada yang seorang model, artis dan pegawai bank yang kerap kali dihubungi oleh tersangka AH yang diketahui bekerja sebagai mucikari.

"Keenam nama yang kita panggil berinisial SAS, kemudian SC, DL, MC, A dan V. Itu keenam orang yang akan diminta keterangan. Hanya saja hingga saat ini Polda Jabar dari Subdit V Ditreskrimsus masih belum menerima konfirmasi kehadiran dari keenam orang tersebut," katanya.

Baca Juga: Delapan Destinasi Paling Eksotis di Indonesia dengan Pemandangan Air

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah