Gorontalo Perketat Pintu Masuk, Cegah Penyebaran Covid-19

- 28 Desember 2020, 23:14 WIB
Kapolres Gorontalo terjunkan personil di pintu masuk perbatasan.
Kapolres Gorontalo terjunkan personil di pintu masuk perbatasan. /antara/

PORTAL BREBES - Upaya pencegahan terhadap penyebaran covid-19 dilakukan di Provinsi Gorontalo. Bahkan, saat ini beberapa akses masuk ke Provinsi itu telah ditempatkan sejumlah personil gabungan.

Mereka bertugas untuk mengecek kelengkapan surat keterangan (suket) hasil rapid test antigen covid-19 bagi pelintas yang akan masuk ke wilayah tersebut.

Kapolres Gorontalo AKBP Dicky Irawan Kesuma Senin (28/12/2020) menyebut kalau pihaknya akan memperketat pintu masuk perbatasan Provinsi Gorontalo.

"Kami akan mengerahkan personil untuk ditempatkan di pintu perbatasan," terang Kapolres. Pengetatan tersebut akan diberlakukan sejak 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

baca Juga: Waduh! Virus Varian Baru Covid-19 Ternyata Sudah Ada di Kalimantan Barat Sejak Bulan Agustus

"Setiap kendaraan yang masuk wilayah Gorontalo akan melalui pemeriksaan kepada pengendara dan penumpang yang wajib menunjukkan surat keterangan cepat, termasuk barang bawaan agar tidak membawa minuman keras dan senjata tajam," katanya.

Pihaknya memastikan memberi dukungan penuh pada penegakan peraturan daerah (perda) yang akan dilakukan pihak Satpol-PP dalam rangka menekan penyebaran covid-19.

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Yakni dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Kami dari Polri bersama TNI, mendukung secara optimal penegakan perda penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran atau penularan covid-19," katanya pula.***

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah