Siap-siap! Mulai Hari Ini Pemerintah Akan Kirim SMS Pemberitahun Kepada Penerima Vaksin Covid-19

- 31 Desember 2020, 11:29 WIB
Vaksinasi oleh dokter/Pixabay/ Katja Fuhlert
Vaksinasi oleh dokter/Pixabay/ Katja Fuhlert /

PORTAL BREBES - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, mulai hari ini Kamis 31 Desember 2020 akan mengirimkan pesan singkat atau SMS pemberitahuan kepada tiap warga negara untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Hal itu sejalan dengan keputusan pemerintah yang telah mencanangkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama dimulai Januari sampai April 2021.

Tentang pengiriman SMS kepada penerima vaksin, kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020.

Keputusan tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020 diantaranya mengatur hal-hal sebagai berikut.

Baca Juga: Viral! Dokter Tirta Ngamuk Ada Oknum Jual Surat PCR Negatif Covid-19 Palsu

Pertama soal sasaran pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan nama-nama sebagaimana terdapat dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kedua, sasaran pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 terhadap sasaran diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast pada tanggal 31 Desember 2020.

Jadi terhitung mulai hari ini Kamis 31 Desember 2020, masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS Blast wajib mengikuti pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @bpptkg Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x