Cabe Rawit Dicat dengan Pewarna Merah Beredar di Banyumas, Bupati Minta Kasusnya Diusut

- 30 Desember 2020, 21:35 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan barang bukti cabai rawit yang dicat pewarna merah.jpg /Evi Yanti/Portal Purwokerto
Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan barang bukti cabai rawit yang dicat pewarna merah.jpg /Evi Yanti/Portal Purwokerto /

 
PORTAL BREBES - Demi memperoleh keuntungan besar, terkadang orang bisa melakukan apa saja. Contohnya di Kabupaten Banyumas, cabe rawit yang sebenarnya berwarna hijau, oleh oknum pedagang dicat dengan pewarna kuning dan merah untuk melambungkan harga.

Adanya peredaran cabe rawit dengan cat pewarna yang meresahkan itu jajaran Polresta Banyumas tengah melakukan pengusutan kasus tersebut.

Bupati Banyumas Achmad Husein yang juga memberikan perhatian atas adanya kasus tersebut juga mendorong petugas kepolisian untuk menuntaskannya.

Dikutip PortalBrebes.Com dari PortalPuwokerto.Com pada artikel bertajuk, Gawat, Pedagang Pasar Wage Menemukan Peredaran Cabai Rawit Dengan Pewarna Cat Merah, peredaran cabai rawit yang di beri cat diketahui ditemukan pada sejumlah pedagang di Pasar Wage Purwokerto, Kabupaten Banyumas Jawa Tengah.

Pengecatan dengan warna merah pada cabai diduga dilakukan agar kelihatan tua yang dimaksudkan untuk mendongkrak harga.

Baca Juga: Tugu Corona Hadir untuk Bangkitkan Pariwisata di Pekanbaru. Pengunjung Wajib Patuhi Protokol Kesehat

Hingga saat ini belum diketahui berapa kuintal rawit bercat yang sudah beredar sampai ke tangan pembeli. Sementara sebagian barang bukti sudah dikembalikan pedagang kepada pemasok.

Di duga pengecatan rawit dilakukan oknum pemasok, peredaran rawit palsu membuat pedagang resah. Mereka khawatir membeli enggan berbelanja lagi ke pasar tradisional terbesar di Purwokerto.

Sejumlah pedagang rawit melaporkan temuan tersebut kepada pengelola pasar.

“Benar, kami menemukan ada rawit yang dicat seperti yang dilaporkan para pedagang. Dari barang bukti yang kami dapatkan warna merah pada rawit dapat mengelupas,” kata Kepala UPTD Pasar Wage Purwokerto Arif Budiman Rabu 30 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Portal Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah