Instalasi Rawat Darurat RSUD Lerik Kupang Tutup Sementara, Petugas Kelelahan Tangani Covid-19

- 11 Januari 2021, 14:28 WIB
Instalasi Rawat Darurat di RS Lerik Kota Kupang  Nusa Tenggara Timur ditutup akibat petugas kelelahan menanganai kasus Covid-10/Pixabay
Instalasi Rawat Darurat di RS Lerik Kota Kupang Nusa Tenggara Timur ditutup akibat petugas kelelahan menanganai kasus Covid-10/Pixabay /

 

PORTAL BREBES - Pelayanan di Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD SK Lerik di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditutup sementara sejak Minggu, 11 Januari 2021.

Penutupan pelayanan daruta di rumah sakit itu bukan akibat adanya petugas terkena Covid-19, tetapi karena mereka kelelahan menangani penularan Covid-19 di kota itu.

Wakil Walikota Kupang Hermanus Man membenarkan penutupan sementara instalasi rawat darurat (IRD) di RSUD Lerik tersebut. "Karena petugas medis yang bertugas di unit pelayanan darurat itu kelelahan menangani kasus penularan COVID-19," kata Wakil Wali Kota Kupang tersebut.

"Pelayanan medis di ruangan IRD pada RSUD SK Lerik ditutup sejak Minggu (10/1) karena petugas medis mengalami kelelahan," ujarnya menambahkan, Senin 11 Januari 2021.

Jadi menurutnya, IRD RSUD SK Lerik bukan ditutup karena ada petugas yang tertular COVID-19, tapi karena petugas medis di unit layanan itu kelelahan melayani pasien dengan infeksi virus corona.

Baca Juga: Pramugari Oke Dharotul Jannah Tinggal di Bandung Barat, Hengky Kurniawan Turut Berduka

Terkait kondisi itu Hermanus mengatakan bahwa dia telah meminta Direktur Utama RSUD SK Lerik membuka kembali IRD bagi pasien yang membutuhkan pelayanan darurat dengan memberikan perhatian khusus pada pemenuhan kebutuhan gizi dan kesehatan petugas medis.

"Petugas medis yang bertugas di IRD harus diberikan suplai nutrisi yang cukup, sehingga imunitas mereka tidak menurun karena bertugas medis pada unit layanan darurat membutuhkan stamina yang prima," kata Hermanus didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji.

Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Ernest Ludji mengatakan ruangan perawatan bagi pasien COVID-19 yang dikelola pemerintah Kota Kupang saat ini sudah penuh dengan pasien COVID-19.

Baca Juga: 80 Persen Warga Jepang Minta Olimpiade Tokyo Ditunda, Akibat Infeksi Covid-19 Gelombang Ketiga

"Ruangan perawatan yang disiapkan pemerintah Kota Kupang untuk pasien COVID-19 sudah penuh sehingga pemerintah menyiapkan tambahan tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19," kata Ernest Ludji seperti dilansir Antara.

Ernest mengatakan kapasitas tempat tidur yang disiapkan pemerintah Kota Kupang sebanyak 94 tempat tidur, namun yang menjalani perawatan medis sudah mencapai 119 orang.

Menurut dia, pemerintah Kota Kupang harus menyiapkan tempat tidur tambahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik untuk kepentingan perawatan pasien COVID-19 yang terus meningkat di daerah ini.

Kendati terjadi penambahan kasus COVID-19 di ibu kota provinsi NTT yang telah menembus 1.064 kasus, namun belum melakukan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Kotak Hitam Kok Warnanya Orange! Berikut Penjelasan Lengkapnya

Pemerintah Kota Kupang belum menerapkan PPKM berskala besar pada 11 Januari 2021 karena harus mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Kendati beberapa syarat untuk menerapkan PPKM berskala besar telah terpenuhi, yaitu tingkat kematian yang tinggi, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 yang rendah dan jumlah pasien yang dirawat di atas 70 persen nasional maka sudah memenuhi syarat untuk melakukan PPKM.

Ia mengatakan pemerintah Kota Kupang hanya akan memperketat kegiatan masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19 seperti meniadakan pesta, jam operasi mall dan tempat hiburan dibatasi.

"Pembatasan aktivitas masyarakat dilakukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di Kota Kupang," kata Ernest.

Menurut dia jumlah kasus terkonfimasi positif COVID-19 di Kota Kupang saat ini 1.064 orang dan yang masih dalam perawatan 620 orang dan yang melakukan karantina mandiri 501 orang.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x